Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Begal yang Aksinya Digagalkan Penjual Mainan di Bekasi, 2 Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Berikut nasib dua begal yang aksinya digagalkan oleh penjual mainan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terancam bui 10 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Begal yang Aksinya Digagalkan Penjual Mainan di Bekasi, 2 Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi aksi pembegalan di , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak baru gede (ABG) berinisial SH dan NS harus berurusan dengan kepolisian.

Kedua pemuda berumur 19 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah melakukan aksi percobaan pembegalan.

Keduanya beraksi di Jalan Kampung Bulak Temu RT 001 RW 003, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan korbannya merupakan seorang wanita Nursih (45).

Baca juga: POPULER Regional: Penjual Mainan Gagalkan Aksi Begal | Oknum Guru Kirim Video Syur ke Orangtua Murid

Beruntung, aksi jahat kedua pelaku tersebut berhasil digagalkan berkat keberadaan seorang penjual mainan bernama Wangga Sari (35) alias Kang Emon.

Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti menjelaskan kronologi aksi pembegalan, bermula saat korban Nursih pedagang soto sedang mengendarai sepeda motornya.

Di Jalan Kampung Bulak Sukawangi, tiba-tiba kedua pelaku itu memepet sepeda motor korban dan memintanya untuk berhenti.

Berita Rekomendasi

"Dua pelaku memepet sepeda motor korban, dan memaksa korban untuk berhenti dan turun dari motornya," kata AKP Miken, pada Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Aksi Heroik Pedagang Mainan Keliling Mengadang 2 Begal Motor Viral di Media Sosial, Ini Kronologinya

Dua begal yang berhasil diringkus aparat Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi, pada Jumat (6/8/2021) pagi, diancam hukuman 10 tahun penjara.
Dua begal yang berhasil diringkus aparat Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi, pada Jumat (6/8/2021) pagi, diancam hukuman 10 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Istimewa)

Saat korban berhenti, salah satu dari pelaku tersebut meminta korban turun dari sepeda motornya dan menyerahkannya.

Pelaku menodongkan korban dengan celurit.

"Karena terancam, korban langsung berteriak maling, kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci kontak motor milik korban," katanya.

Suara teriakan korban ternyata didengar oleh Kang Emon pedagang mainan yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian.


Pelaku begal yang panik saat berusaha melarikan diri justru menubruk sepeda Kang Emon, keduanya oleng hingga terjatuh ke sawah.

Baca juga: Nasib Penjual Mainan Gagalkan Aksi Pembegalan, Dapat Donasi Jutaan Rupiah, Akan Diberi Penghargaan

"Nah pelakunya panik mau kabur karena sudah diteriaki maling.

"Ternyata di depan ada Kang Emon ditabraklah sepedanya, pelaku lalu nyungsep ke sawah," jelas Miken.

Warga yang sudah ramai setelah mendengar teriakan korban langsung buru-buru datang, kedua pelaku berhasil diamankan ke Polsek Tambelang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kang Emon setelah kejadian sempat takut, dia syok tapi kondisinya baik-baik aja tidak ada yang luka, kita juga sudah ke rumahnya memberikan bantuan," tuturnya.

Sedangkan sepeda milik Kang Emon mengalami penyok ban depan lantaran tabrakan dengan pelaku begal.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gagal Rampas Motor Pedagang Soto, Dua Begal di Bekasi Gigit Jari Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Berita lainnya seputar kasus pembegalan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas