Lulusan STM Beraksi Jadi Dokter Gadungan, Buka Pengobatan Keliling di Mojokerto
Catur kini mendekam di penjara Polresta Mojokerto karena menyamar jadi dokter gadungan dengan membuka praktik keliling dari desa ke desa.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Catur Purwanto (38) lulusan STM jurusan elektronika kini mendekam di penjara Polresta Mojokerto
Pasalnya dia menyamar jadi dokter gadungan dengan membuka praktik keliling dari desa ke desa di Mojokerto.
Polisi menangkap dokter gadungan ini saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi pada 3 Agustus 2021.
"Tersangka hanya lulusan STM jurusan elektronika dan tidak ada pengalaman di pendidikan kedokteran maupun kesehatan," kata Ipda MK Umam, Kasubag Humas Polresta Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Status Tersangka Dihentikan, Perawat EO Bebas dari Kurungan Penjara
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut Peluru Nyasar Masuk ke Rumah Warga di Cibungbulang Bogor
Umam menjelaskan tersangka menawarkan pengobatan dengan mematok tarif ke sejumlah warga yang sakit.
Tersangka mengaku memiliki pengalaman penanganan medis ketika bekerja di klinik kesehatan Mojokerto.
Bahkan Catur melakukan tindakan medis dengan memasang infus di tubuh warga yang sakit.
Saat beraksi, tersangka dibantu rekannya.
Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu di 11 Warung, Dua Pria Ditangkap Polsek Cileungsi
Baca juga: Polisi Buru Tersangka yang Serang Anggota Polsek Awayan Pakai Pisau
Umam memperkirakan korban dokter gadungan ini mencapai puluhan orang.
Tersangka sudah beraksi sejak Januari 2021.
Dalam kasus ini polisi menyita 79 jenis obat cair, pil, injeksi, 34 alat kesehatan, dan 16 cairan infus.
"Tersangka mengaku membeli obat-obatan dan perlengkapan medis dari apotek," ucap Umam.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dokter Gadungan Berulah di Mojokerto, Lulusn STM Buka Praktik Pengobatan Keliling dari Desa ke Desa,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.