Wanita di Cianjur Ini Celaka di Tangan Selingkuhan, Gara-gara Tak Mau Ceraikan Suami
NR (37) wanita tersebut mengalami luka serius di tubuhnya setelah dibacok oleh selingkuhannya sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kasus penganiayaan terhadap wanita selingkuhan terjadi Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Seorang pria bacok wanita selingkuhannya karena tak mau menceraikan suaminya.
NR (37) wanita tersebut mengalami luka serius di lehernya setelah dibacok oleh selingkuhannya sendiri.
Kisah itu bermula saat tak mau menuruti selingkuhan untuk ceraikan suaminya, NR (37), seorang istri di Kampung Pasir Ceuri, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, nyaris tewas dibunuh dengan luka sayat di leher, Rabu (11/8/2021) dinihari.
NR kini dirawat di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur karena mengalami luka serius.
Pelaku sempat kabur ke area hutan dan akhirnya tertangkap pada Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Warga Tana Toraja Bacok Taruk Menggunakan Parang
Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai SH, mengatakan, pelaku dan korban sudah hampir empat tahun melakukan hubungan gelap perselingkuhan.
Lalu pada saat kejadian pelaku datang ke rumah korban dan masuk melalui dapur selanjutnya korban dibawa keluar.
"Pada saat keluar pelaku melihat golok di atas palang kayu, lalu ia ambil sebelum kejadian cekcok," ujar Kapolsek Cibinong melalui sambungan telepon.
Kapolsek mengatakan, pelaku sempat menagih janji korban yang mau cerai sama suaminya.
Namun korban menjawab tak mau sehingga terjadi cekcok.
Baca juga: Tidak Ada CCTV, Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Durensawit Masih Buron, Ini Kronologinya
"Kemudian pelaku mencabut golok yang dibawanya, golok tersebut sempat diberikan kepada korban dan menyuruh untuk membacok pelaku namun oleh korban tidak diambil," ujar Kapolsek.
Ia mengatakan, selanjutnya golok disimpan di samping pelaku sedangkan korban duduk di sebuah tempat duduk dari kayu.
Saat itu pelaku jongkok berhadapan, keduanya terlibat percekcokan, pelaku memaksa korban cerai namun tidak mau.
Baca juga: Wanita 53 Tahun di Indramayu Dihujani Bacokan Menggunakan Golok, Korban Tangkis Gunakan Tangan
"Pelaku membekap mulut korban sehingga korban jatuh, pada saat korban jatuh ke samping pelaku munusukan golok tersebut ke arah leher korban sehingga korban luka di leher dan jari tangan," ujar Kapolsek.
Melihat korban roboh pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.
Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur langsung bergerak setelah mendapat laporan dari warga.
Belakangan diketahui pelaku berinisial ES alias Apuy.
"Alhamdulilah belum 1x24 jam berkat kerjasama dengan pemerintah desa Mekarwangi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu Keluarga Pelaku bisa tertangkap," katanya.
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.(fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nyawa Istri di Cianjur Nyaris Berakhir di Tangan Selingkuhan, Menolak Ceraikan Suami, Ini Kondisinya.