Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Curas di Pinrang Ditembak, Mengaku Beraksi di 8 TKP di Sulsel dan Sulbar

Pelaku berusaha melepaskan diri dengan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Curas di Pinrang Ditembak, Mengaku Beraksi di 8 TKP di Sulsel dan Sulbar
handover
Satreskrim Polres Pinrang menangkap residivis pelaku pencurian dan kekerasan (curas) lintas provinsi, SR (42). (Foto: Polres 

Laporan Wartawan Tribun Timur Nining Angraeni


TRIBUNNEWS.COM, PINRANG
- Pria berinsial SR (42) diringkus Satreskrim Polres Pinrang di Jalan Mongisidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat, (13/08/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Warga Jalan Kartini, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang  merupakan residivis kasus curas dan curanmor yang sudah 5 kali ditangkap dan menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Kabupaten Pinrang.

Kali ini, ia kembali ditangkap berdasarkan empat laporan polisi. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku SR melancarkan aksinya di kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

"Ada 8 TKP yang diakui pelaku.

Paling banyak di Kabupaten Pinrang yakni 4 TKP. Parepare 2 TKP, dan di Sulbar ada 2 TKP," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Minggu, (15/08/2021).

Baca juga: Tiga Unit Motor Tabrakan di OKU Selatan, 2 Orang Tewas dan Satu Luka Berat

Berita Rekomendasi

AKP Deki menuturkan, saat pihaknya melakukan penangkapan, SR mencoba melawan dan berusaha melepaskan diri. 

"Pelaku berusaha melepaskan diri dengan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya," ucapnya.

Beruntungnya, personel berhasil memegang kedua tangan terduga pelaku. 

Sehingga SR melepaskan badik yang dipegangnya dan berhasil diamankan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan guna memperjelas TKP di mana saja SR pernah melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Pinrang.

Saat terduga pelaku meminta diturunkan untuk menunjukkan dengan jelas dimana TKPnya, SR tiba-tiba mendorong personel dan berusaha melarikan diri.

Polisi pun berusaha mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yg lantang untuk berhenti.

Namun, terduga pelaku tidak menghiraukan. 

Baca juga: Profil Arteria Dahlan Anggota DPR Diduga Langgar Kode Etik, Pernah Usul Bandar Narkoba Ditembak Mati

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali sembari berteriak kepada terduga pelaku untuk berhenti.

"Karena pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, maka kami melumpuhkan pelaku dengan mengenai betis sebelah kanan dan sebelah kiri," bebernya. 

Hasil interogasi, SR mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian serta melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korbannya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah badik panjang sekitar 15 cm, HP merek realme 71 warna abu-abu muda, dan HP merek Xiaomy 5 Plus warna gold. 

Selain itu, satu sepeda motor yamaha xeon dengan nomor rangka MH32SV001EK167133.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Pinrang dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Deki.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Warga Watang Sawitto Ditembak Polisi, Rupanya 'Spesialis' Curas Lintas Provinsi di Pinrang

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas