Wanita Berketerbelakangan Mental di Gresik Hamil Usai Lakukan Hubungan Badan dengan 2 Remaja
Korban berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan dan saat korban ditanyain mengaku digauli oleh dua tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang wanita di Gresik mengaku dihamili oleh tetangganya sendiri.
Mirisnya, ia tidak tahu siapa ayah kandung janin yang dalam kandungan karena melakukan hubungan badan dengan 2 pemuda yang masih duduk di bangku SMK.
Peristiwa memilukan ini membuat geger warga Kecamatan Bungah.
Korban yang sudah berusia dewasa memiliki gangguan keterbelakangan mental langsung diperiksakan ke bidan desa karena perutnya membesar.
Saat diperiksa, benar saja korban telah berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
Saat ditanyai warga, korban mengaku digauli oleh dua tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar.
Ketiganya berhubungan badan sekitar awal tahun ini.
Baca juga: FAKTA Penemuan Jasad Wanita Hamil di Cakung, Pelaku Kekasihnya yang Ingin Menikahi Perempuan Lain
Kepala setempat membenarkan peristiwa tersebut.
Korban dan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku merupakan warganya sendiri.
Kepala desa menyebutkan, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar SMK tetapi beda sekolah.
Sementara korban berinisial B, usianya sudah dewasa.
Korban berusia lebih tua beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku itu.
Menurutnya, kasus dugaan asusila itu muncul dari laporan warga yang merasa kasihan dengan korban.
Kemudian, seorang ketua RT juga melaporkan yang sama.
Kemudian, pihak-pihak terkait dikumpulkan untuk mencari solusi.
Bahkan, proses mediasi sudah tiga kali terjadi.
Tidak kunjung ada titik temu.
Jika melihat usia kandungan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sekitar bulan Februari - Maret 2021 lalu.
"Baru tiga kali pertemuan belum ada titik temu.
Sejauh ini belum ada perkembangan lagi, masih sama seperti kemarin.
Baca juga: Tiga Hari Tak Ada Kabar, ART 17 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Sedang Hamil 5 Bulan
Kami masih mencari solusi terbaik," terangnya, Minggu (15/8/2021).
Kepala desa menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik yang juga merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami tidak ada kepentingan apapun, hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Kasihan dengan bayi yang ada di dalam kandungan itu," ungkapnya. (wil)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Pelajar di Gresik Hamili Tetangga, Usia Kandungan Korban Kini Sudah 5 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.