Diduga Korupsi Rp 461 Juta, Kadis Pendidikan Kota Sorong dan Bendahara Diamankan Polisi
Kepala dinas diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 461 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Polres Sorong Kota mangamankan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat, Senin (16/8/2021).
Sang kepala dinas diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 461 juta.
"Dari hasil audit (temuannya) sebesar Rp 461 juta," ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan kepada sejumlah awak media, Kamis (19/8/2021).
Uang tunai yang diselamatkan sebesar Rp 147 juta.
"Kasusnya sudah lumayan lama, mulai dari 2019 kita lakukan lidik," tuturnya.
"Kemudian, di 2020 ada laporan polisi dan kita lakukan pemeriksaan. Pada 16 Agustus sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini menahan kepala dinas pendidikan dan bendaharanya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Merupakan Musibah Bagi Suatu Negara
"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 miliar," ucap Setiawan.
"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran," imbuhnya.
Sehingga, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta.
"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.
Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.
"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Korupsi, Kadis dan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sorong Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.