Tak Banyak Orang Tahu Hari Konstitusi Indonesia, Begini Cara Influencer Jambi Memperingatinya
Untuk mengingatkan masyarakat pentingnya Hari Konstitusi, seorang influencer asal Jambi, Bob Bee Builder, melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Konstitusi Indonesia jatuh setiap tanggal 18 Agustus, atau sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Meski jadi bagian sejarah Indonesia, tak banyak masyarakat yang mengetahui peringatan Hari Konstitusi.
Untuk mengingatkan masyarakat pentingnya Hari Konstitusi, seorang influencer sekaligus pengusaha asal Jambi, Bob Bee Builder, melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi.
Ia mengenakan pakaian ala pejuang Indonesia tempo dulu, sambil mengendarai sepeda ontel.
"Kemarin dan hari ini saya keliling kota Jambi untuk menyemarakkan HUT RI ke-76 dan menyosialisasikan Hari Konstitusi Indonesia," kata Bob Bee dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Ibu Hamil di Tanjabtim Meninggal Karena Ambulans Terjebak Macet ? Puskesmas dan Kades Kompak Bantah
Baca juga: Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang Hingga Bengkak, Kalapas, Ditjen PAS dan Pengacara Buka Suara
Bob juga menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dengan memborong produk UMKM di Kota Jambi, untuk kembali diberikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, pria bertubuh atletis ini juga membuat kuis dengan hadiah uang tunai bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan seputar HUT RI dan Hari Konstitusi Indonesia.
Selepas tanya jawab tersebut, Bob mengakui tak sedikit warga Jambi yang belum tahu sejarah Hari Konstitusi, termasuk fungsi dan tujuannya.
"Jujur, banyak yang nggak tahu apa itu Hari Konstitusi Indonesia, fungsi dan tujuannya apa. Saya jelaskan dengan lugas bahwa konstitusi adalah jiwa sekaligus pondasi arah tujuan bangsa dan negara kita, alat kontrol serta penentu hak dan kewajiban negara, abdi negara, warga negara," terangnya.
Baca juga: Dikepung Polisi Tak Mau Menyerah, 2 Pencuri Bersenpi di OKU Timur Meringis saat Ditembak
Sebagai informasi, Hari Konstitusi Indonesia ditetapkan melalui Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Lebih dari setengah abad lalu tepatnya 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penetapan Konstitusi tersebut merupakan suatu kesatuan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dan menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.