Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis IFP Dilarang Mendaki Gunung Sindoro Selama 5 Tahun, Awalnya Diduga Pura-pura Sakit

IFP dianggap melanggar sejumlah peraturan basecamp. Ia dianggap berperilaku tidak sopan, baik kepada pengelola maupun sesama pendaki.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis IFP Dilarang Mendaki Gunung Sindoro Selama 5 Tahun, Awalnya Diduga Pura-pura Sakit
TRIBUNTRAVEL.COM/SRI JULIATI
Pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing dari Gunung Prau, Jawa Tengah 

Di tengah perjalanan, ranger memutuskan untuk memandu pemuda itu karena kondisi medan yang kurang memungkinkan.

Di samping itu, tim khawatir pendaki itu sakitnya tambah parah jika dipaksa untuk berjalan.

Sampai di pos 1, pemuda itu dijemput sepeda motor menuju basecamp. Ia pun sempat ke basecamp untuk mengambil helm.

Lalu pemuda itu menuju parkiran untuk mengambil sepeda motor.

Titik Api di Hutan Gunung Sindoro belum hilang.
Titik Api di Hutan Gunung Sindoro belum hilang. (Tribunjateng.com/Khoirul Muzaki)

Anehnya, menurut dia, saat turun dari sepeda motor menuju parkiran, pemuda itu berjalan biasa seperti tidak merasakan sakit.

Ini berbeda ketika dia meminta bantuan Ranger untuk dievakuasi di pos 3.

"Habis itu langsung kabur. Kami merasa dipermainkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Tetapi ini bukan satu-satunya alasan pihaknya mem-backlist IFP untuk mendaki Gunung Sindoro.

Baca juga: Jelang Normal Baru, Berikut Gambaran Aturan Pendakian Gunung Prau, Sumbing, Sindoro, dan Merbabu

IFP dianggap melanggar sejumlah peraturan basecamp.

Ia dianggap berperilaku tidak sopan, baik kepada pengelola maupun sesama pendaki.

Ia juga dianggap tidak sopan terhadap warga dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Pas kabur, di jalan desa naik motornya ugal-ugalan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pendaki di Blacklist dari Gunung Sindoro Karena Diduga Berpura-pura Sakit dan Sempat Ditandu

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas