Fakta-fakta 2 Oknum TNI AD Aniaya Bocah SD, Kronologi hingga Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah SD berinisial PS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan pelakunya adalah dua oknum TNI.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Bentuk pemulihan psikologis tersebut dengan mengirimkan tim psikologi dari Jakarta tiba di Kupang, Senin 23 Agustus 2021.
Baca juga: Siswa SMK Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Nongkrong, Berawal dari Saling Tatap, Ini Kronologinya
Tim psikologi tersebut terdiri dari Psikolog Mayor (Caj (K)Erayu Elviani, S.Psi, M.Psi, dan Letda Chb (K), Ludika Riri Amanda.
"Bapak Kasad dan Pangdam Udayana prihatin dan memberi atensi yang sangat besar terhadap anak tersebut. Oleh karena itu sejumlah tim diterjunkan ke Rote," demikian Mardika.
Ia juga menyebutkan tim kesehatan sudah melakukan video call dengan anak dan ayah korban untuk memberitahukan bahwa tim kesehatan akan bertemu mereka di Rote Ndao.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)(Pos-Kupang.com/Gordy Donofan)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.