Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Handphone Yosef Suami Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacaranya

Yosef adalah kepala keluarga dari korban yaitu suami Tuti (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (24) yang ditemukan meninggal

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Sita Handphone Yosef Suami Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacaranya
Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar
Iring-iringan masyarakat mengantar jenazah Tuti (55) dan Amalia (23) yang jadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Dwiki MV) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi menyita telepon seluler (ponsel) atau handphone milik Yosef (55) untuk menyelidiki kasus pembunuhan sadis yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Yosef adalah kepala keluarga dari korban yaitu suami Tuti (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (24) yang ditemukan meninggal dengan cara mengenaskan di dalam mobil yang terparkir di garasi rumah mereka.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menerangkan, ponsel Yosef memang diambil polisi sebagai bagian dari mendukung Polres Subang mengungkap kasus ini.

Baca juga: Titik Terang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Jejak Diduga Pelakunya

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Meski ponselnya disita, penasehat hukum (PH) Yosef itu menyebut Polres Subang belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.

Kalaupun ada penyitaan terhadap ponsel Yosef, itu semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.

Baca juga: Duka Keluarga Tuti dan Jejak-jejak Misterius Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.

Yeti (65) kakak tertua dari Tuti korban pembunuhan di Subang saat ditemui di kediamannya, Senin (23/8/2021).
Yeti (65) kakak tertua dari Tuti korban pembunuhan di Subang saat ditemui di kediamannya, Senin (23/8/2021). (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)
BERITA TERKAIT

Dia menyebut Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi. Kemarin, termasuk pemanggilan ketiganya.

Dia sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia, anak dan ibu yang mati tak wajar, jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Siapa Mr X yang Pakaiannya Ada Bercak Darah?

"Pak Yosef cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini. Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini," ucap Rohman.

Lantas, jika Yosef masih berstatus saksi, kenapa dia harus didampingi pengacara, Rohman Hidayat menyebut dia berteman baik dengan kakaknya dan juga berteman dengan Yosef.

"Saya diminta mendampingi pak Yosef karena ternyata penyelidikan polisi dalam kasus ini menggunakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana yang konsekuensinya berat sekali," ucap dia.

Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Baca juga: Gelar Prarekonstruksi, Polisi Telah Temukan Ciri-ciri Pembunuh Sadis di Subang

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Ia memastikan bahwa dia tidak punya masalah apapun dengan istri dan anaknya. Sehingga, Rohman Hidayat menyebut Yosef sangat kehilangan anak dan ibu itu.

Baca juga: Pengakuan Suami: Tuti dan Amalia Dibunuh Saat Ia Berada di Tempat Istri Muda

"Yang jelas pak Yosef tidak ada masalah apapun. Bahkan sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amel dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosef," kata Rohman Hidayat.

Kami Masih Menunggu

Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.

Baca juga: Sosok yang Tahu Tabiat Amalia Ini Kaget, Sejak Kecil Sifatnya Tidak Berubah

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat.

Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan.

Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Titik Terang

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini.

Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu.

Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ponsel Suami dari Anak dan Ibu yang Mati Tak Wajar di Subang Disita Polisi, PH: Bentuk Kooperatif

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas