Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti
Hingga kini, Jumat (27/8/2021), polisi masih belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
"Pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama. Jarak mereka ke lokasi kejadian itu kurang lebih 20 menit."
"Jadi alibi mereka kuat, tidak ada saksi yang melihat klien kami ada di TKP saat kejadian," kata Rohman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut, Rohman pun menceritakan, pada hari Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas, Yosef datang ke rumah Tuti pada pukul 19.15 WIB.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, Saksi Lihat Sosok Misterius Parkirkan Mobil
Kemudian ketika sampai di sana Yosef melihat pintu rumah sudah terbuka.
Ia juga melihat ada bercak darah saat masuk ke dalam rumah yang kala itu kosong.
Yosef pun keluar rumah mencari pertolongan kepada tetangga karena awalnya ia berpikir ada perampokan atau penculikan.
"Pak Yosef itu jam 7 lebih datang ke rumahnya, ke rumah istri tuanya."
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef dan Istri Mudanya Disebut Punya Alibi Kuat
"Dan dia melihat rumahnya sudah terbuka, kemudian dia masuk ternyata kosong dan sudah ada bercak darah."
"Lalu dia keluar lagi minta tolong kepada tetangga, berpikir awalnya ada perampokan atau penculikan. Itu kurang lebih jam 7 lebih seperempat."
"Jadi saya pikir alibinya tidak terkait dengan permasalahan ini, baik Pak Yosef maupun Ibu Mimin," terang Rohman.
Meski demikian, Rohman menuturkan akan menyerahkan permasalahan ini ke penyidik.
Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku: Kalau Bisa Dihukum Mati
Pasalnya hingga kini Inafis Polda belum mengeluarkan hasil tes DNA dan sidik jari dari para saksi dengan korban.
"Tapi, selebihnya kita serahkan ke pihak penyidik, karena hasil Inafis Polda hari ini belum dikeluarkan atau belum disampaikan."
"Apakah DNA, sidik jari, dan yang lain terkait dengan para saksi yang diperiksa berdasarkan korban atau yang ada di TKP," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)