Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan

Berkas lengkap, kasus sate sianida bakal segera disidangkan, tersangka NA sudah berada di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan
Kolase Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus sate sianida bakal segera disidangkan.

NA (25) tersangka kasus sate sianida yang menewaskan bocah Bantul kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta.

Adapun Lapas ini berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca juga: Babak Baru Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok 

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina membenarkan NA sudah berada di situ.

Adapun ia tiba pada Rabu (25/08/2021) lalu.

"Persisnya ia baru sampai ke sini Rabu sore kemarin," kata Ade pada wartawan, Kamis (26/08/2021) lalu.

Menurutnya, NA dalam kondisi sehat saat tiba di Lapas.

Berita Rekomendasi

Meski dalam kondisi sehat, Ade mengatakan pihaknya tetap menjalankan prosedur COVID-19 mengingat saat ini masih pandemi.

Antara lain diwajibkan menjalani karantina mandiri terlebih dahulu.

"Saat ini yang bersangkutan kami tempatkan di Blok Maksimum," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk

Ade mengatakan karantina akan berlangsung hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak tibanya NA di sana.

Blok Maksimum sendiri merupakan bagian ruang tahanan lapas dengan pengamanan tinggi.

Meski sedang dikarantina, ia memastikan kondisi kesehatan NA akan terus dipantau oleh petugas.

Termasuk menjaga asupan gizi hingga diikutkan dalam kegiatan olahraga.

"Nanti akan diberi waktu olahraga hingga berjemur sinar matahari, tapi secara terpisah mengingat masih karantina," jelas Ade.

NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan).
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan). (Kolase Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono)

Adapun berkas perkara kasus yang menjerat NA dinyatakan lengkap.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Suwandi pada Rabu (25/08/2021) lalu.

Ia mengatakan berkas sudah diserahkan oleh penyidik Polres Bantul.

Status berkas lengkap diberikan setelah dikaji oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Sejauh ini, kami menilai berkas perkara sudah lengkap sehingga layak disidangkan," kata Suwandi pada wartawan Tribun Jogja.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Dibawa ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas