Penyelundupan Paket Sabu dalam Ikan Bandeng untuk Napi Rutan Kelas IIB Gresik Berhasil Digagalkan
Dua petugas Rutan Kelas IIB Gresik menggagalkan upaya aksi penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Dua petugas Rutan Kelas IIB Gresik menggagalkan upaya aksi penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu pada Sabtu (28/8/2021).
Total, ada dua paket sabu yang diselundupkan di dalam ikan bandeng untuk penghuni Rutan Kelas IIB Gresik.
Sabu tersebut dibungkus lakban hitam dan dimasukkan dalam kepala ikan bandeng yang dititipkan melalui penitipan barang.
Baca juga: Kakek 110 Tahun Masih Kerja Jadi Tukang Becak, Tak Kuat Mengayuh hanya Mendorong, Tinggal Menumpang
Barang haram tersebut diantar oleh HA (25) dan ditujukan kepada warga binaan SR, kasus narkotika penghuni kamar D4 Bawah.
Diketahui HA merupakan warga Kecamatan Bungah, kerabat dari SR.
“Barang itu ditemukan oleh 2 petugas pada saat jam besukan, berkat kejelian dan kewaspadaan teman-teman pemeriksaan penggeledahan barang titipan dan ini merupakan wujud nyata serta upaya rutan bersinar (bersih narkoba),” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Aris Sakuriyadi disela-sela melihat pemeriksaan.
Baca juga: Mengaku Ingin Buang Sampah, Ternyata Wanita Ini Bawa Mayat Bayi Berusia Satu Hari di Dalam Tas
Aris mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Cerme terhadap temuan sabu-sabu berupa dua paket tersebut dan mengamankan pengunjung HA.
"Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian, penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi " jelasnya.
Aris kembali menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Demi menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Hal tersebut mengingat pada hari Sabtu selama masa pandemi penitipan barang mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang dipimpin Ka.KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin menerangkan, pelaku KA telah diamankan.
Terkait peran dan jumlah berat sabu yang diamankan, Nur menyebut sedang dalam pengembangan.
"Masih kami kembangkan," terangnya. (wil)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bukan Ikan Biasa, Bandeng Kiriman untuk Napi Rutan Kelas IIB Gresik ini Diisi Barang Terlarang