Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Perampok 7 Minimarket Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Mereka Sedang Sortir Hasil Jarahan

Lima orang anggota kawanan garong minimarket tak berkutik saat digerebek oleh petugas Tim Anaconda Polres Karawang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 5 Perampok 7 Minimarket Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Mereka Sedang Sortir Hasil Jarahan
Cikwan Suwandi/Tribun Jabar
AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Lima orang anggota kawanan garong minimarket tak berkutik saat digerebek oleh petugas Tim Anaconda Polres Karawang.

Mereka diciduk di Cilamaya saat menyortir barang-barang hasil jarahan mereka seperti susu formula, rokok hingga alat kosmetika.




Saat itu, para pelaku perampokan mini market itu mendadak blingsatan saat Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang menggerebeg mereka.

Tak sempat kabur, ibarat ular raksasa anaconda menangkap mangsa, Tim Anaconda Polres Karawang langsung menangkapi para pelaku satu persatu.

Baca juga: Polisi Ringkus Perampok di Sebuah Warkop Pamulang

"Mereka lagi berkumpul, di salah satu markasnya di Kecamatan Cilamaya. Saat mendapatkan informasi itu, petugas langsung mengepung dan menangkap pelaku kejahatan spesialis minimarket ini," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

Para tersangka yang diamankan adalah AS (50), B (49), AP (35), B (58) dan T (49).

BERITA TERKAIT

Selama satu tahun ini para pelaku beroperasi dan berhasil membobol 7 minimarket.

AKBP Aldi Subartono mengatakan, untuk empat pelaku yakni AS, B, AP dan B merupakan pelaku perampokan. Kemudian hasil curian akan dijualnya kepada T.

Baca juga: Rampok Toko Sambil Todongkan Pistol, Kawanan Garong di Bandung Ini Tak Mau Bayar Saat Isi Bensin

"Yang mereka paling incar itu adalah rokok. Karena paling gampang dijualnya," katanya.

Ia juga menyebutkan, satu orang pelaku terpaksa petugas tembak karena mencoba melakukan perlawanan. Dalam aksinya, setelah mereka berhasil menggasak minimarket, hasil curiannya tersebut diangkut menggunakan mobil rental yang mereka sewa.

Terakhir kali, pelaku menjalankan aksinya tersebut di wilayah Kecamatan Cikampek. Setiap aksinya pelaku akan membobol rolling door mini market menggunakan sebilah linggis.

Para tersangka akan kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kpenjara dan juga akan dikenakan pasal 480 KUPidana ancaman 4 kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rampok 7 Mini Market di Karawang Blingsatan saat Tim Anaconda Menggerebeg Mereka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas