Terekam CCTV, Polisi Tangkap Maling Ayam Aduan Seharga Jutaan Rupiah di Tulungagung
Aksi Hanafi mencuri dua ekor ayam aduan seharga Rp 5 juta milik NN di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung terekam CCTV.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - M Hanafi (29) mencuri dua ekor ayam aduan seharga Rp 5 juta milik NN di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Aksi pencurian ayam ini terekam CCTV sehingga memudahkan polisi menangkap Hanafi.
"Awalnya korban melapor kehilangan dua ayam jago pada 22 Agustus 2021," terang AKP Pudji Widodo, Kapolsek Ngantru kepada SURYAMALANG.COM, Senin (30/8/2021).
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Hanafi masuk ke kandang di bagian belakang rumah korban.
Baca juga: Mensos Risma Turun Langsung ke Lumajang, Ajak Mabes Polri Tangani Bansos yang Disunat
Lalu Hanafi membawa kabur dua ekor ayam itu tanpa membuat kegaduhan yang mencurigakan tuan rumah.
Meski sosok pencuri itu telah terekam, polisi tidak serta merta dengan mudah menangkapnya.
"Kami harus melakukan penyelidikan, memastikan siapa sosok yang terekam CCTV itu," sambung Widodo.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada sosok Hanafi.
Baca juga: 5 Fakta Begal Sadis di Kolong Flyover Kampung Baru Cikarang, Korban Dibacok, Jari Manisnya Putus
Setelah cukup bukti, polisi kemudian menangkap Hanafi saat berada di Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru.
Polisi menyita pakaian dan topi yang digunakan Hanafi saat menjalankan aksinya.
"Ada pakaian yang sama saat dia terekam mencuri ayam, juga topi yang dipakai," ungkap Widodo.
Namun dua ayam jago itu tidak ditemukan karena sudah terlanjur dijual oleh Hanafi.
Kini penyidik menahan Hanafi di rumah tahanan negara di Polsek Ngantru.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pencurian 2 Ayam Aduan Seharga Rp 5 Juta Terekam CCTV di Tulungagung,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.