Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lima Hari Tak Pulang ke Rumah, Pria Berusia 73 Tahun Ditemukan Terjepit di antara Pohon

Aroma tidak sedap menyengat hidung, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Hari Tak Pulang ke Rumah, Pria Berusia 73 Tahun Ditemukan Terjepit di antara Pohon
istimewa
ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -Lasarus Kueanan (73) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Minggu (29/8/2021).

Warga RT 03 RW 02 Dusun III Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang diduga tewas usai tertimpa pohon.

\Mayat Lasarus ditemukan di kebunnya, wilayah RT 08 RW 04 Dusun III Desa Pitai.

Kondisi korban sudah membusuk.

Aroma tidak sedap menyengat hidung, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menduga Lasarus meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Tunggak Pajak Rp 2,4 Miliar, Tanah Seluas 2.048 m2 Disita KPP Pratama Kupang

"Korban diduga meninggal karena tertimpa pohon.

Berita Rekomendasi

Pada sisi korban ditemukan kapak yang diduga dipakai korban menebang pohon," kata Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (30/8).

"Posisi tubuh korban pun terjepit di antara pohon yang diduga ditebang oleh korban sendiri," tambahnya.

Menurut Aipda Randy, mayat Lasarus pertama kali ditemukan Alfret Kueanan (28), warga RT 11 RW 06 Desa Pitai.

Informasi yang diperoleh polisi, pada Selasa (24/8) sekitar pukul 07.00 Wita, korban meninggalkan rumahnya menuju kebun.

Lasarus sering menginap dua sampai tiga hari di kebunnya, baru pulang ke rumahnya.

Pada Minggu (29/8) sekira pukul 17.00 Wita, Alfret yang adalah keponakan dari korban, pergi ke kebun milik Lasarus yang jaraknya sekitar 4 kilometer.

Alfret bermaksud menjemput korban karena sudah 5 hari korban belum pulang ke rumah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas