Pelaku Judi Sabung Ayam di Lampung Digerebek Polisi, Belasan Motor Diamankan
Polisi amanlan seperangkat alat judi, terpal plastik, jerigen berisi air, jam dinding, 1 buah kisa ayam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dominius Desmantri Barus
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Lampung Selatan berupaya memberantas perjudian di masyarakat, termasuk judi sabung ayam.
Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam di Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
"Para pelaku sepertinya mencium bau kedatangan kami saat hendak melakukan penggrebekan, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang," kata Budi, Rabu (1/9/2021).
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi.
"Ada seperangkat alat judi, terpal plastik, jerigen berisi air, jam dinding, 1 buah kisa ayam, dan 13 unit sepeda motor," sambungnya.
Baca juga: 15 Tahun Rangkul Emak-emak dan UMKM Lewat Bisnis Ayam Goreng Krispi Harga Kaki Lima
Selain itu, turut diamankan pula orang saat itu masih ada di lokasi untuk diminta keterangan di Mapolsek Penengahan.
"Namun setelah dilakukan gelar perkara awal, serta hasil interograsi dan berdasarkan alat bukti yang didapat.
Ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan," tuturnya.
"Untuk unit kendaraan yang diamankan dari lokasi sabung ayam tersebut akan kami kembalikan kepada pemiliknya.
Dan menanyakan keterlibatan orang yang bersangkutan dalam Judi Sabung Ayam tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebihlanjut terkait perkara ini," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Judi Sabung Ayam di Lampung Selatan Tunggang-langgang Digrebek Polisi