Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Lampung

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Lampung
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Rio Angga

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Tulangbawang menembak mati buronan kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Dente Teladas, Lampung  pada 2020 lalu.

Sahmin alias Amin warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tewas setelah empat tembakan petugas bersarang di tubuhnya.

Tersangka ditembak mati saat penggerebekan di lokasi persembunyiannya di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Senin (30/08) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, mengatakan Sahmin tewas dalam upaya penangkapan tersangka di lokasi persembunyiannya.

Baca juga: Korban Penjambretan di Bandar Lampung Tewas, Sempat Dapat Perawatan Medis

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Ketika hendak ditangkap, buronan yang terlibat kasus pembunuhan berencana  dan pembakaran rumah milik warga di Kecamatan Dente Teladas tahun 2020 itu memberikan perlawanan dengan melepaskan satu kali tembakan ke arah petugas. 

Berita Rekomendasi

"Pelaku melawan dan sempat menembak dengan senjata api rakitan 1 kali. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan sebanyak 4 kali yang mengenai dada dan kaki," kata Sandy, Selasa (31/08) siang.

Usai baku tembak yang berakhir dengan robohnya tersangka karena terkena tembakan petugas, polisi sempat berupaya memberikan pertolongan dengan melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat. 

Namun, upaya itu gagal lantaran tersangka meninggal dunia di perjalanan. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam, dan sepeda motor. 

Selain itu, polisi juga menyita empat butir amunisi kaliber 9, lima butir amunisi SS1 kaliber 5,56, dan satu butir selongsong amunisi kaliber 9.


Kata Sandy, jenazah tersangka telah dibawa pulang pihak keluarga dari RSUD Menggala untuk di makamkan. (Videografer Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain / Rio Angga Saputra)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Ditembak Mati Polisi Tulangbawang Lampung

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas