Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Pompa Air Jambi 

Polsek Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi menindak tempat judi tembak ikan, yang dianggap meresahkan masyarakat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Pompa Air Jambi 
Istimewa
Polsek Bajubang Tutup Paksa Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Pompa Air Batanghari 

TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Polsek Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi menindak tempat judi, yang dianggap meresahkan masyarakat.

Lokasi yang diduga sebagai tempat judi tembak ikan berada dalam wilayah Dusun 4 Desa Pompa Air.

"Ada informasi dari masyarakat masuk ke Polsek Bajubang adanya praktik judi tembak ikan. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota turun mengecek dan menutup warung tersebut," kata Frans Kapolsek Bajubang, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan di Telanaipura Kota Jambi

Baca juga: Penampakan Buaya Muara Berbobot 100 Kilogram yang Diduga Cari Tempat Bertelur di Lampung Selatan

Personel yang ditugaskan menggerebek tiba Pukul 15.00 IB, tidak ditemukan aktivitas judi tembak ikan.

Petugas meminta pemilik warung meneken surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas serupa.

“Petugas kemudian menempel kertas bertulis lokasi ini di tutup," ucapnya.

Baca juga: Mejeng di JPO Lenteng Agung, Anies: Dulu Menyeberang di Lenteng Agung Adalah Perjalanan Menantang

Kapolsek mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat berkenan memberi laporan kepada polisi.

Berita Rekomendasi

Frans secara tegas mengatakan akan memberantas segala bentuk perjudian dalam wilayah hukum Polsek Bajubang.

Hal ini dia lakukan semata-mata demi ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian di lokasi lain atau di lokasi serupa segera melaporkan ke Polsek Bajubang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polsek Bajubang Tutup Paksa Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Pompa Air Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas