Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Para Korban Dugaan Pesugihan di Gowa, hingga Penyelidikan soal Anggota Ritual 40 Orang

Dugaan praktik pesugihan atau aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan, kini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA-FAKTA Para Korban Dugaan Pesugihan di Gowa, hingga Penyelidikan soal Anggota Ritual 40 Orang
Sayyid Zulfadli Saleh/Tribun Timur
Bocah perempuan AP (6) nyaris jadi tumbal pesugihan oleh orangtua kandungnya. Kini AP menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Minggu (5/9/2021) sore 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan praktik pesugihan atau aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan, kini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik tersebut telah memakan korban.

Dua orang anak menjadi korban, satu di antaranya bocah perempuan berinisial AP (6) harus mendapat perawatan intensif lantaran mengalami luka parah dibagian mata.

Bahkan sebelumnya, sang kakak juga menjadi korban, hingga akhirnya dinyatakan tewas.

Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Para Korban

Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021).
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Suami istri TAU (47) dan HAS (43) diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan hingga tega mengorbankan buah hatinya.

Berita Rekomendasi

AP dianiaya oleh keduanya, mata sebelah bocah perempuan tersebut berusaha diambil sang ibu, HAS.

Bahkan aksi keji keduanya dibantu sang paman, US (44), serta kakek, BAR (70).

Dikutip dari Tribun-Timur.com, mereka tega melukai mata korban untuk dijadikan sebagai tumbal.

Baca juga: Dokter Beberkan Kondisi Mata Bocah di Gowa yang Dilukai Sebagai Bagian Ritual Pesugihan

Baca juga: Cegah Varian Mu, Pemerintah Diminta Tegas Perketat Pintu Masuk Internasional

”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU; paman korban, US; dan kakeknya, BAR; dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).

Akibatnya AP kini harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Bukan hanya fisik, psikis bocah malang tersebut juga terganggu.

Bayu, paman korban yang kini menjaga AP, mengatakan keponakannya itu masih susah untuk tertidur akibat mata yang masih sakit.

Kini, AP dalam pengawasan serta penjagaan oleh pihak keluarga, baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya.

Bayu juga mengatakan, bukan hanya AP, kakak AP juga menjadi korban.

Sang kakak tewas lantaran dicekoki air garam sebanyak 2 liter.

”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu.

2. Soal Ilmu Hitam

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Bayu juga mengatakan bahkan HAS dan TAU diduga mempelajari ilmu hitam.

Awalnya, TAU dan HAS disebut hilang kesadaran, hingga nekat menganiaya buah hatinya.

”Mungkin orang tua anak ini di luar kesadaran non-medis. Jadi orang tuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu.

Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya

Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, mengatakan ada dugaan kedua orang tua korban mengalami gangguan jiwa.

Saat ini, telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar terhadap mereka.

Sementara kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

TAU, HAS, US, dan BAR telah ditetapkan tersangka.

3. 40 Orang Diduga jadi Kelompok Pesugihan

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, menyebut dugaan pesugihan di Gowa yang memakan korban, dalam proses penyelidikan.

Diberitakan Tribun-Timur.com, sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Mata Bocah Dilukai di Gowa, Polisi juga Dalami 40 Orang yang Diduga Terlibat Aliran Sesat

Bahkan terdapat dugaan lainnya, yakni aliran sesat atau aksi pesugihan tersebut memiliki perkumpulan tersendiri.

Diduga, ada sekitar 40 orang terlibat di dalamnya.

Boby juga menjelaskan proses penyelidikan melibatkan Polsek, kementerian agama ,dan tokoh masyarakat setempat.

"Dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat, jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas