Festival Cek Sound di Purbalingga Dibubarkan Satgas Covid-19
Pembubaran diawali dari Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari mendapatkan laporan masyarakat terkait rencana Festival Cek Sound.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari, Purbalingga bubarkan kegiatan warga di Lapangan Desa Cendana, Sabtu (4/9) malam.
Pembubaran dipimpin Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono, Danramil Kutasari, Kapten Suhadi, dan Camat Kutasari, Endi Astono.
Tedy menjelaskan pembubaran diawali dari Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari mendapatkan laporan masyarakat terkait rencana Festival Cek Sound.
Mendapat laporan itu, Satgas lalu melakukan pengecekan.
Baca juga: Dulu Viral Kibarkan Bendera Putih, Kini Malioboro Bergeliat di Tengah PPKM Level 4
Baca juga: 2 Jambret HP di Cempaka Putih Tak Berdaya Dikeroyok Warga
Saat dicek, rupanya lokasi itu sudah dipasangi tenda.
Rencananya, festival itu bakal menghadirkan sekitar 40 pemilik sound system.
"Walaupun Kabupaten Purbalingga masuk kategori PPKM Level 3, kegiatan masyarakat yang dihadiri banyak orang belum diperbolehkan. Oleh sebab itu dilakukan upaya untuk membatalkan kegiatan," ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, panitia bersedia membatalkan acara.
Baca juga: Setelah Puncak Bogor Jadi Sorotan Jokowi, Giliran Kemacetan di Kawasan Wisata Tawangmangu yang Viral
Baca juga: Panggil Tim Gegana, Kardus Misterius di Madiun Ternyata Berisi Baju Baru untuk Sedekah
Festival itu lalu diganti dengan syukuran pada malam hari.
Syukuran tersebut hanya dihadiri 30 orang, tidak membunyikan musik menggunakan sound system, dan berlangsung maksimal satu jam.
"Namun saat kembali dilakukan pengecekan, Festival Cek Sound yang diganti dengan syukuran ternyata dihadiri ratusan orang. Sehingga kita lakukan upaya tegas langsung membubarkan kegiatan," jelas kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polsek Kutasari Bubarkan Festival Cek Sound Purbalingga,