Pergoki Suami Vicall Dengan Cewek Lain Berujung Perkelahian, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi
Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan ke polisi oleh istri sirinya.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan ke polisi oleh istri sirinya.
DWS melaporkan suami sirinya TJ ke Polsek Rangkasbitung.
Kemelut dalam keluarga tersebut terjadi sebagai ujung dari perselisihan dalam keluarga tersebut.
Bahkan sebelumnya sempat terjadi pertengkaran hingga adu jotos di sebuah kafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
DWS membuat laporan karena tidak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh suami sirinya, TJ.
Baca juga: Enam Oknum TNI AD Aniaya Rekannya Hingga Tewas, Kadispenad Janji Akan Terbuka
"Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca," kata DWS dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
Saat itu, dia melihat suaminya tengah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
DWS lantas menegur TJ, dan terjadi adu mulut hingga saling tampar.
DWS juga menceritakan bahwa dia mendapat sejumlah pukulan di bagian wajah.
Baca juga: Fakta-fakta Bocah Wanita Usia 6 Tahun Dianiaya Orangtuanya di Gowa, Diduga Terkait Praktik Pesugihan
Selain itu, menurut DWS, suaminya juga sempat melakukan pelemparan batu hingga kaca mobilnya pecah dan serpihan kaca membuat pelipisnya terluka.
"Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah," kata dia.
Usai melakukan pelemparan batu, DWS mengatakan, TJ meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Sementara DWS ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Pria di Karawang tega bunuh mantan istri
Sebelumnya, di lokasi terpisah, Aca (63), pelaku pembunuhan mantan istri, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dia mengaku tak berniat membuat mantan istri yang telah bercerai dua tahun itu meninggal dunia.
Karena tersulut emosi membuatnya mendorong mantan istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh dan tewas.
Baca juga: Diduga Belajar Ilmu Hitam, Orang Tua di Sulawesi Aniaya 2 Anaknya, Satu Tewas
"Saya hanjakal (menyesal) engga niat, kesal karena hina saya dan juga hina pacar," kata Aca di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021).
Aca menceritakan, ketika itu dia datang ke rumah mantan istrinya di Rengasdengklok karena tak terima pacarnya dihina.
Akan tetapi saat sampai, mantan istrinya tak ada di rumahnya.
"Saya datang ke rumah dia sudah keluar, dia menjelek-jelekan pacar saya," ucapnya.
Saat hendak kembali ke rumah, di daerah Rawamanuk, Aca tak sengaja bertemu mantan istrinya hingga dibuntutinya.
Sang istri berhenti di warung, dibarengi Aca yang ikut berhenti menghampirinya.
Di lokasi itu, Aca sempat terlibat cekcok dengan mantan istri.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hati Istri Anggota DPRD Lebak Hancur, Mengaku Dianiaya usai Pergoki Suaminya VC dengan Cewek Lain