Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang Karena Pasien Covid-19 di RS Masih Banyak, Ini Penjelasan Kadinkes

Tercatat sejak diterapkannya PPKM Darurat, Bali sudah empat kali masuk dalam kategori PPKM Level 4.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang Karena Pasien Covid-19 di RS Masih Banyak, Ini Penjelasan Kadinkes
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pelaksanaan PPKM Level 4. Tercatat sejak diterapkannya PPKM Darurat, Bali sudah empat kali masuk dalam kategori PPKM Level 4. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah memperjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Khusus untuk Provinsi Bali, pemerintah masih menerapakan PPKM level 4.

Tercatat sejak diterapkannya PPKM Darurat, Bali sudah empat kali masuk dalam kategori PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali masih Level 4 karena pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit jumlahnya masih banyak.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini BOR di Bali masih pada angka di bawah 60 persen.

Sehingga dikatakan masih aman untuk menampung pasien corona.

Berita Rekomendasi

"BOR di bawah 60 persen, masih aman," katanya, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM 7-13 September 2021, Ada Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Suarjaya juga mengatakan Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang berupaya mengefektifkan isoter atau isolasi terpusat untuk menurunkan level PPKM Darurat dari empat menjadi tiga.

"Efektifkan isoter, kurangi isoman sehingga kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke RS. Sehingga BOR bisa turun, juga pada angka kematian yang turun," katanya.

Sementara itu, untuk saat ini seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Bali cenderung merawat pasien Covid-19 dengan kategori sedang dan berat.

Kepala dinas asal Buleleng ini juga turut memberikan data tingkat BOR (Bed Occupancy Rate).

Berikut data BOR yang ada di seluruh faskes Provinsi Bali, Selasa 7 September 2021.

Baca juga: DAFTAR Wilayah PPKM Jawa-Bali Periode 7-13 September: Level 4 Menjadi 11 Kota/Kabupaten

Untuk jumlah kapasitas total tempat tidur isolasi non insentif dan tempat tidur isolasi insentif yang ada di 8 kabupaten atau kota Provinsi Bali sebanyak 3.090 bed.

Untuk keterisian tempat tidur isolasi non insentif di 8 kabupaten atau kota di Provinsi Bali dirinci sebagai berikut;

• Kabupaten Badung terisi sebanyak 153 bed

• Kota Denpasar 314 bed

• Kabupaten Bangli 68 bed

• Kabupaten Buleleng 118 bed

• Kabupaten Gianyar 126 bed

• Kabupaten Jembrana 38 bed

• Kabupaten Karangasem 75 bed

• Kabupaten Klungkung 63 bed

• Kabupaten Tabanan 91 bed

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT

Jumlah keseluruhan keterisian tempat tidur isolasi non insentif sebanyak 1.046 bed atau tingkat BOR 38,5 persen.

Sedangkan untuk keterisian tempat tidur isolasi insentif di 8 kabupaten atau kota di Provinsi Bali dirinci sebagai berikut.

• Kabupaten Badung terisi sebanyak 17 bed

• Kota Denpasar 96 bed

• Kabupaten Bangli 2 bed

• Kabupaten Buleleng 26 bed

• Kabupaten Gianyar 8 bed

• Kabupaten Jembrana 9 bed

• Kabupaten Karangasem 2 bed

• Kabupaten Klungkung 12 bed

• Kabupaten Tabanan 3 bed

Jumlah keseluruhan keterisian tempat tidur isolasi insentif sebanyak 175 bed atau tingkat BOR 51,32 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Luhut Sebut Bali Masih PPKM Level 4 karena Jumlah Pasien di RS, Kadiskes: BOR di Bawah 60 Persen

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas