Suami di Riau Tewas di Tangan Istrinya, Pelaku Dendam Dituduh Selingkuh dan Sering Dipukuli
Seorang istri di Kabupaten Rokan Hulu, Riau menghabisi suaminya sendiri terjadi. Diketahui korban bernama Bastian (40).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang istri menghabisi nyawa suaminya sendiri terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Bastian (40).
Sedangkan pelakunya berinisial M.
Alasan M tega menghabisi suaminya karena dendam dituduh selingkuh dan kerap dipukuli korban.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, tuduhan korban itu berawal dari media sosial Facebook milik istrinya.
Akibat salah paham, korban menuduh istrinya telah berselingkuh dengan seorang kenalannya di media sosial Facebook.
Baca juga: Pemuda di Semarang Tewas di Tangan 3 Begal, Korban Ditendang saat Naik Motor, Ini Kronologinya
Korban yang kadung cemburu itu kemudian meributkan hal tersebut saat bangun tidur pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, pasangan suami istri itu cekcok mulut di rumah keduanya di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Rohul, Riau.
Dalam keributan itu, korban sempat mengancam akan melukai kaki istrinya menggunakan senjata tajam.
Emosi istrinya langsung meledak tak terkendali hingga merebut parang yang digunakan sang suami untuk mengancam dirinya.
Kemudian korban tewas akibat diserang oleh istrinya.
Baca juga: Seorang Nenek di Ponorogo Tewas Oleh Cucunya Sendiri, Cangkul Jadi Barang Bukti
Motif pelaku
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, mengatakan motif kasus ini kerena pelaku dendam kepada Bastian yang menuduhnya selingkuh.
Bukan itu saja, pelaku juga sering mendapat kekerasan fisik.
Usai menghabisi korban, kata Mardiono, pelaku keluar dari kamar dan masuk ke kamar anak-anaknya untuk menceritakan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian membersihkan TKP dan barang bukti.
"Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan menggunakan selimut," ujarnya, Sabtu (4/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, adik pelaku dan dan kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.
Baca juga: Kepergok Judi Sabung Ayam oleh Polisi, 2 Pria Terjun Bebas ke Sungai Cidurian, Akhirnya Tewas
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Adik pelaku bersama abang iparnya pergi melapor ke Polsek Tandun. Pada pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga datang ke lokasi kejadian. Saat itu pelaku M langsung diamankan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu bilah parang beserta sarungnya, satu helai selimut warna biru motif ikan, kain sisa bekas terbakar, satu alat pel lantai, dan satu unit springbed
Kini M sudah diamankan di Mapolsek Tandun berikut barang bukti pendukung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Syahru)(Kompas.com/Idon Tanjung)
Berita lainnya seputar kasus istri habisi suami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.