Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kunjung Datang Bulan, Bocah SD di Garut Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil

Seorang bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tak Kunjung Datang Bulan, Bocah SD di Garut Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya, AW (53).

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil enam bulan.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak kunjung datang bulan.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kejadian itu ketahuan oleh bibi korban yang curiga lantaran korban tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.

Berita Rekomendasi

Saat korban dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan, alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang mengandung enam bulan.

Setelah pihak keluarga mengetahui korban sedang mengandung enam bulan, korban kemudian didesak agar mengakui siapa yang telah menghamilinya.

Baca juga: Kakek 63 Tahun di Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Minta Kerokan karena Masuk Angin

Baca juga: Seorang Duda Rudapaksa Kekasihnya yang Masih SMP, Sempat 2 Kali Ditolak, Beraksi di Semak-semak

Korban pun akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.

Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi dan pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.

"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujar Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Supian menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan bejat terhadap anak tirinya itu telah ia lakukan sebanyak delapan kali.

"Sejak bulan Maret 2021. Kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk proses lebih selanjutnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Pria di Garut Tega Lakukan Asusila pada Anak Tirinya Sendiri yang Masih SD, Korban Kini Hamil

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas