Fakta Baru Kasus Bocah Korban Pesugihan, Dukun Ditangkap hingga Polisi Selidiki Kematian sang Kakak
Kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orangtuanya terus didalami polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bocah 6 tahun yang dikorbankan untuk ritual pesugihan orangtuanya terus didalami polisi.
Terbaru, polisi telah menangkap seorang pria yang diduga menjadi dukun dalam ritual tersebut.
Kemudian, polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian kakak korban.
Fakta lainnya, orangtua bocah korban pesugihan itu kerap tak sadarkan diri saat berobat di rumah dukun.
Diketahui sebelumnya, warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pesugihan yang dilakukan satu keluarga.
Bahkan, anak perempuan keluarga tersebut berinisial AP (6) menjadi korban.
Mata bocah itu dilukai oleh kedua orangtuanya untuk ritual pesugihan.
Adapun lokasi berada di Desa Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Kondisi Bocah Korban Pesugihan Orang Tua di Gowa Pascaoperasi Mata, Mulai Membuka Diri
Baca juga: Orangtua Jadikan Anak untuk Pesugihan di Gowa Terancam Kehilangan Hak Asuh
Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus bocah korban pesugihan di Gowa, sebagaimana dikutip Tribunnews dari Tribun Timur dan Kompas.com:
1. Dukun Ditangkap
Mengutip dari Kompas.com, polisi telah menangkap seorang pria berinisial SU (65) yang diduga menjadi dukun dalam ritual tersebut.
Bahkan, polisi juga sudah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dukun itu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadly.
Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan banyak batok kelapa yang diduga digunakan SU dalam ritual-ritualnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.