Kondisi Bocah Korban Pesugihan Orang Tua di Gowa Pascaoperasi Mata, Mulai Membuka Diri
Kondisi terkini bocah 6 tahun inisial AP yang jadi korban pesugihan kedua orang tuanya di Gowa, dr Yusuf: Mulai Kooperatif.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Dokter spesialis mata RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Yusuf Bachmid, membeberkan kondisi bocah 6 tahun berinisial AP setelah matanya dioperasi karena ritual pesugihan kedua orang tuanya.
Diketahui, operasi mata bocah itu dilakukan pada hari Senin (6/9/2021) lalu.
Dua hari pasca operasi, yakni Rabu (8/9/2021), kata Yusuf, AP sudah mulai terbuka dengan orang lain alias kooperatif.
Hal itu terkuak saat Yusuf melakukan pemeriksaan berkala untuk melihat penglihatan sang bocah.
Baca juga: Kemen PPPA Dampingi Anak Kasus Kekerasan Ritual Pesugihan di Gowa hingga Tuntas
"Matanya sudah tidak diperban lagi. Tadi sudah turun ke poli, dia juga tidak diinfus."
"Dan (AP) kooperatif untuk pemeriksaan fisik, namanya untuk melihat penglihatan jauh," ucap Yusuf, dkutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (8/9/2021).
Dari pemeriksaan itu, Yusuf menuturkan kondisi AP makin membaik. Matanya sudah berfungsi untuk membaca tulisan-tulisan.
"Alhamdulillah, secara pemeriksaan tadi, dia sudah bisa membaca tulisan-tulisan kecil, yang jaraknya sekitar 6 meter," jelas dia.

Baca juga: Respons Komnas PA Sikapi Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtua di Gowa: Sadis dan Keji
dr Yusuf memperkirakan bocah AP sudah bisa pulang pada Jumat (10/9/2021) besok.
Namun, hal itu perlu pertimbangan dari pihak-pihak terkait seperti kepolisian.
"Tentu ada pertimbang-pertimbangan lain. Kita berikan kepada pihak yang berwenang."
"Kalau saya perkirakan hari Jumat sudah bisa pulang," ujarnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tumbal Pesugihan di Gowa Jalani Operasi, Bola Mata Masih Utuh tapi Ada Sel yang Rusak
Polisi: Orang Tua Terancam 10 Tahun Bui, Saksi Diduga Seorang Dukun Diperiksa
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.