Polres Lampung Selatan Selidiki Asal Usul Limbah Aspal di Pantai Kalianda
Penyidik Polres Lampung Selatan masih dalam proses penyelidikan, menelusuri limbah aspal datang darimana dan dibuang oleh siapa.
Editor: Theresia Felisiani
![Polres Lampung Selatan Selidiki Asal Usul Limbah Aspal di Pantai Kalianda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/limbah-aspal-pantai-kalianda-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan limbah diduga aspal di sepanjang Pantai Kalianda.
Tepatnya di sepanjang pantai di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami sudah dapat informasi dari masyarakat mengenai kotoran atau limbah yang mencemari beberapa pantai di Kalianda," kata Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Limbah Aspal di Pantai Kalianda Ada Sejak Sepekan Lalu, Sempat Dikira Tumpahan Oli
![Warga sekitar Pantai Kalianda, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, telah melihat tumpukan limbah aspal sejak sepekan lalu.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/limbah-aspal-pantai-kalianda.jpg)
Sebagai tindak lanjut, jajarannya turun tangan melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menerjukan tim untuk menyelidiki dugaan limbah aspal di sepanjang pantai di Kalianda," ungkapnya.
Edwin mengatakan sementara ini dirinya membenarkan adanya yang diduga limbah menyerupai oli dalam bentuk aspal di pinggir pantai.
"Dari informasi yang saya terima, limbah itu berada di sepanjang Pantai Sebalang sampai dengan Pantai Tanggamus," kata Edwin
"Tentunya tim kami dari Satreskrim beserta jajarannya sudah bergerak melakukan penyelidikan. Dan juga membackup tugas dari Polda Lampung yang sudah duluan melakukan penyelidikan," tegasnya.
Baca juga: Tewaskan 2 Orang, Gegana Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bom Bondet di Pasuruan
Edwin berharap bisa segera menemukan pemilik atau asal limbah yang diduga aspal tersebut.
"Harapannya kami dapat segera menemukan asal darimana limbah ini. Kami masih dalam proses penyelidikan, limbah ini datang darimana dan dibuang oleh siapa. Itu masih dalam proses," ujarnya
"Yang jelas ini melanggar undang-undang lingkungan hidup yang berkaitan dengan pencemaran air laut. Kan seharusnya limbah tersebut memiliki tata pengelolaan limbahnya sendiri tidak dibuang sembarangan seperti itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Edwin Benarkan Limbah Aspal, Terjunkan Tim ke Pantai Kalianda,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.