Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Buron 13 Tahun, Ini Sosok Mantan Anggota DPRD Garut yang Terjerat Kasus Korupsi Rp 6 Miliar

Mantan anggota DPRD Garut yang telah 13 tahun menjadi buronan akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (9/9/2021).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sempat Buron 13 Tahun, Ini Sosok Mantan Anggota DPRD Garut yang Terjerat Kasus Korupsi Rp 6 Miliar
Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
Ms, anggota DPRD Garut saat ditangkap petugas Kejari Garut 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota DPRD Garut yang telah 13 tahun menjadi buronan akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (9/9/2021).

Misbach Somantri ditangkap oleh jajaran Kejaksaan Negeri Garut di kediamannya.

Diketahui dirinya kabur usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2001-2004 Kabupaten Garut.

Sebelumnya, ia sempat menjalani persidangan.

Namanya tercantum dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama dengan belasan rekan-rekannya yang lain, dikutip Tribunnews dari putusan.mahkamahagung.go.id.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Sebesar Rp 30 Miliar Masuk Tingkat Penyelidikan

Baca juga: Peneliti: Selain Penindakan, KPK Juga Harus Fokus Bagaimana Mencegah Tindak Kejahatan Korupsi

Misbach dan rekannya sesama anggota DPRD Garut, saat itu divonis empat tahun penjara.

Pria kelahiran 4 Mei 1945 ini merupakan anggota DPRD Garut periode 2001-2004 fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Ms, anggota DPRD Garut saat ditangkap petugas Kejari Garut
Ms, anggota DPRD Garut saat ditangkap petugas Kejari Garut (Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari)
Berita Rekomendasi

Kini usia Misbach tak lagi muda, dirinya berusia 76 tahun saat ditangkap.

Saat ditangkap, Misbach harus dibantu kursi roda untuk bisa berjalan.

Dikutip dari TribunJabar.id, selama 13 tahun lamanya Misbach diketahui berada di luar Garut.

Kemudian saat Kejari Garut menerima informasi bahwa Misbach sedang berada di Garut, proses penangkapan pun dilakukan.

Kajari Garut Neva Sari Susanti membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi PDPDE SuMisbachel

Baca juga: MAKI Bakal Gugat Praperadilan Kejagung Terkait SP3 Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

Neva menjelaskan Misbach dulunya terlibat kasus korupsi Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2001-2004 lalu.

Misbach dan rekannya diketahui merugikan negara hingga Rp 6 miliar.

"Hari ini kami berhasil menangkap seorang DPO yang sudah 13 tahun buron, ia sebelumnya terlibat kasus korupsi," ujarnya saat diwawancarai awak media Kamis malam.

Saat mengetahui Misbach berada di Garut, Tim Kasi Intel yang dipimpin oleh Slamet Haryadi pun bergegas melakukan pengintaian.

Misbach pun akhirnya bisa ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Pangatikan, Garut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas