Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Pelaku akan Segera Terungkap

Pihak kepolisian menyebut ada bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ada Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Pelaku akan Segera Terungkap
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan."

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi

Baca juga: Pasca Peristiwa Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Tak Ada Aktivitas, Ini Keinginannya

"Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," kata Rohman, Kamis (9/9/2021).

Karena itu, pihaknya berharap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia segera terungkap.

"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Sejumlah Saksi akan Kembali Diperiksa

Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021).
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Hingga Kamis (9/9/2021), polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Berita Rekomendasi

Namun, saat ini polisi mulai mengerucutkan sejumlah nama dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, mengutip TribunJabar.

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali, kuasa hukum Yosef dan M, Jajang Supriatna, mengatakan pihaknya tak keberatan.

Yosef dan M, kata Jajang, akan terus kooperatif demi mengungkap dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Untuk Ketujuh Kalinya Yosef Diperiksa, Sudah Mendekat Pengungkapan?

Baca juga: Sulit Diungkap, Pembunuhan di Subang Disebut Terencana

"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," kata Jajang, Jumat (10/9/2021).

Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemanggilan kembali terhadap Yosef dan M.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas