Ada Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Pelaku akan Segera Terungkap
Pihak kepolisian menyebut ada bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan."
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi
Baca juga: Pasca Peristiwa Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Tak Ada Aktivitas, Ini Keinginannya
"Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," kata Rohman, Kamis (9/9/2021).
Karena itu, pihaknya berharap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia segera terungkap.
"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Sejumlah Saksi akan Kembali Diperiksa
Hingga Kamis (9/9/2021), polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, saat ini polisi mulai mengerucutkan sejumlah nama dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, mengutip TribunJabar.
Mengenai kemungkinan dipanggil kembali, kuasa hukum Yosef dan M, Jajang Supriatna, mengatakan pihaknya tak keberatan.
Yosef dan M, kata Jajang, akan terus kooperatif demi mengungkap dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Untuk Ketujuh Kalinya Yosef Diperiksa, Sudah Mendekat Pengungkapan?
Baca juga: Sulit Diungkap, Pembunuhan di Subang Disebut Terencana
"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," kata Jajang, Jumat (10/9/2021).
Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemanggilan kembali terhadap Yosef dan M.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," tandasnya.