Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek

Peristiwa pilu tersebut terjadi di sebuah klinik di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek
(Amazon)
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Teka-teki penemuan jasad bayi yang ditemukan di sebuah sumur di Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya terjawab.

Ibu dari bayi tersebut adalah seorang siswi SMP yang membuangnya setelah melahirkan bayi tersebut.

Ia adalah seorang korban rudapaksa.

Peristiwa pilu tersebut terjadi di sebuah klinik di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Jemaah Masjid di Pangandaran Temukan Bayi Perempuan di Antara Alat Salat, Begini Kondisinya

Dilansir dari Kompas.com, mulanya remaja tersebut datang ke klinik mengeluh sakit kepala dan sakit perut.

Namun, ternyata ia melahirkan bayi yang kemudian meninggal dunia.

Beberapa saat kemudian, remaja itu pergi ke kamar mandi untuk membuang sesuatu.

Berita Rekomendasi

Namun, dari rekaman CCTV, siswi SMP itu keluar kamar mandi dan menuju sumur di belakang klinik.

Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pontianak Nekat Rudapaksa Mantan Istri, Korban Diancam akan Dihabisi

Bayi tersebut kemudian dibuang ke dalam sumur.

"Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Habis itu menghilang dari klinik," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (10/9/2021).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi tersebut dari dalam sumur.

Dua jam kemudian, pembuang bayi diamankan tak jauh dari klinik.

Korban rudapaksa

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata remaja tersebut merupakan korban rudapaksa.

Ia dirudapaka oleh seorang kakek berinsial S (60).

S merupakan warga Kecamatan Blimbingsari.

Pelaku pertama kali merudapaksa korban pada April 2020.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat kedua orangtua korban tak ada di rumah.

"Korban diiming-imingi dan diancam sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan."

"Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Sabtu (11/9/2021).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Haorrahman, Kompas.com/Imam Rosidin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas