Saksi-saksi Kasus Subang Bakal Diperiksa Kembali, Ini Pernyataan Pengacara Yosef
Erdi mengatakan bahwa terdapat beberapa saksi yang akan kembali terkait dengan hasil pengembangan yang didapat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Polda Jabar segera memeriksa kembali sejumlah saksi pembunuhan ibu dan anak.ta
Pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan data labfor Polri yang telah selesai.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Erdi mengatakan bahwa terdapat beberapa saksi yang akan kembali terkait dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," kata Erdi di Bandung, Kamis (9/9/2021).
Pihak tim kuasa huku dari Yosef (55) serta istri mudanya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.
Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya..
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Labfor Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Saksi Ini Akan Diperiksa Kembali, Ini Kuasa Hukum