Berkeliaran Sambil Membawa Besi, Parang Hingga Bambu, 18 Remaja di Padang Diamankan Polisi
Belasan remaja yang masih di bawah umur ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Sebanyak 18 remaja yang masih di bawah umur diamankan Polsek Koto Tangah, Minggu (12/9/2021).
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, semua pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan patroli.
"Kemarin, pada Sabtu (11/9/2021) kita melakukan patroli sekitar pukul 22.30 WIB," kata AKP Afrino, Minggu (12/9/2021).
Saat itu Polsek Koto Tangah sedang melakukan patroli di Jalan Bhayangkara RT 03/RW 13, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto tangah, Kota Padang.
Saat berpatroli, dilihat ada anak remaja sedang berjalan kaki membawa besi, parang, besi pipa, dan bambu.
Baca juga: Hari Pertama Tatap Muka, Pelajar di Tangerang Terlibat Tawuran, Ada yang Bawa Senjata Tajam
"Melihat hal ini, kita langsung berhenti untuk menghentikan anak remaja ini. Diamankanlah sebanyak 18 orang," katanya.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap remaja tersebut, sehingga diketahui maksud dan tujuan mereka yang berencana melakukan aksi tawuran.
"Mereka ini berencana akan melakukan tawuran dengan anak remaja yang ada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam," katanya.
Selanjutnya barang bukti dan anak remaja tersebut dibawa ke Polsek Koto Tangah.
"Karena itu kita amankan, karena barang-barang yang mereka bawa untuk melakukan tawuran," katanya.
Ia mengatakan, remaja yang diamankan tidak hanya dilepaskan begitu saja kembali kepada orang tua.
Namun, pihaknya memanggil semua orang tua untuk datang ke Polsek Koto Tangah dan membuat surat pernyataan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tenteng Parang dan Pipa Besi, 18 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Diamankan Polisi