Dapat Kabar Mantan Istri Mau Pulang, Pria di Bulukumba Aniaya Tetangganya Pakai Senjata Tajam
Seorang pria di Bulukumba nekat aniaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat aniaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan itu bermula saat korban memberi informasi ke pelaku bahwa mantan istri pelaku akan pulang.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Cibollo, Desa Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021) sekira pukul 08.00 Wita.
Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku telah diamankan polisi.
Korban diketahui bernama H Basaring (75), warga Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Dia ditikam oleh tetangga desa sendiri, yakni pria berinisial UM (45 tahun), warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Korban Dianiaya Jika Menolak Diajak Berhubungan
Baca juga: Pria di Banyuasin Tewas Diamuk Massa, Ditembak Tiga Kali sebelum Dianiaya, Tiga Orang Diamankan
Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian pinggangnya.
"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi, korbannya H Basaring dan pelakunya berisial UM. Korban ditikam menggunakan badik," beber dianya.
Menurut Iptu Muhammad Ali, kejadian itu dipicu persoalan siri' atau masalah harga diri.
Itu dimulai ketika H Basaring menyampaikan kepada UM, bahwa mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pasca bercerai dengan UM.
Karena tak menerima hal itu, ia kemudian menikam korban.
"Inikan pelaku, pernah dibawa lari istrinya. Dan sekarang istrinya yang lari dengan laki-laki ini mau pulang kampung," jelasnya.
"Mungkin korban diminta (tolong) bilang mau pulang mantan istrimu, apakah tidak masalah ji. Tapi pelaku tidak terima itu dan menikam korban," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Wanita Misterius Tertangkap CCTV Buang Bungkusan Hitam
Pelaku, lanjut dia, tidak menerima mantan istrinya kembali ke kampung.
Jika ingin ke Bulukumba, maka ia meminta untuk di desa lain saja.
Saat ini, pelaku yang telah ditetapakan sebagai tersangka sementara diamankan di Polres Bulukumba.
Sementara korban menjalani perawatan medis di Puskesmas Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.
Kondisi korban, lanjut Iptu Muhammad Ali, mulai berangsur membaik.
(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diberi Info Mantan Istri Mau Pulang, Warga Kindang Bulukumba Malah Aniaya Tetangga Desa