Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudardjo Bantah Gelapkan Uang Hasil Jual Tanah Warisan Senilai Rp 800 Juta

Sudardjo (63), warga Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme membantah telah melakukan dugaan penggelapan uang hasil jual beli tanah warisan

Editor: Sanusi
zoom-in Sudardjo Bantah Gelapkan Uang Hasil Jual Tanah Warisan Senilai Rp 800 Juta
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudardjo (63), warga Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme membantah telah melakukan dugaan penggelapan uang hasil jual beli tanah warisan sekitar Rp 800 juta lebih.

Pernyataan tersebut sekaligus sebagai hak jawab dan koreksi yang dikirimkan Kantor Advokat "David Ben Yahweh" yang mewakili Sudardjo terkait pemberitaan yang dimuat Tribunnews,com yang berjudul: "Tak Dapat Bagian Uang Penjualan Tanah Warisan, Warga Gresik Laporkan Saudara Tua ke Polisi", tertanggal Kamis, 26 Agustus 2021.

Sebelumnya, dua warga Gresik yaitu Rukinah (56) dan Rukiyati (56) melaporkan Sudardjo ke Polres Gresik atas dugaan penggelapan.

David Hulman Sinaga, SH, dari Kantor Advokat "David Ben Yahweh" yang mewakili Sudardjo mengatakan tidak benar kliennya melakukan penggelapan 800 juta.

Baca juga: Kepsek Tajir Nurhali Punya Harta Capai Rp 1,6 Triliun: Itu Warisan Mertua, Bukan Punya Saya

"Penggelapan adalah ranah pidana. Pada hal ranah pembagian warisan yang belum dibagi adalah pengadilan perdata. Polres Gresik tidak berwenang menangani masalah perdata. Karena itu Sebelum ada pembagian warisan secara hukum, maka Klien tidak bisa dikenai tindak pidana Penggelapan (372 KUHP)," katanya dalam hak jawab dan koreksi yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.

Baca juga: Gagas Hari Tenun Nasional, Upaya Selamatkan Warisan Budaya Leluhur Bangsa

Menurut David Hulman, justru tindakan Rukiyati dkk yang menyiarkan tuduhan kliennya telah menggelapkan Rp 800 juta melalui media massa tanpa data yang akurat, dapat dilaporkan ke Polres Gresik, karena diduga telah salah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Kliennya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas