6 Fakta Remaja di Berau Habisi 5 Temannya, Diracun dengan Hand Sanitizer, Ini Motif Pelaku
Seorang remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menghabisi 5 orang temannya. Diketahui pelakunya seorang anak di bawah umur berinisial HK.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menghabisi 5 orang temannya.
Diketahui pelakunya seorang anak di bawah umur berinisial HK.
Sedangkan korbannya adalah teman sebaya dari pelaku sendiri.
Pelaku meracuni para korban dengan hand sanitizer.
Baca juga: Pria Tewas Dikeroyok saat Asyik Nonton Orgen Tunggal, Sebelumnya Korban Habisi Kakak Pelaku
Cairan pembersih kuman dan bakteri itu dicampurkan ke dalam air.
Pelaku kemudian memberikan minuman tersebut kepada teman-temannya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.com, Rabu (15/9/2021):
1. Kronologi kejadian
Kejadian ini bermula pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Sekitar pukul 14.00 Wita para korban berkumpul bersama di sebuah kos.
Lokasinya berada di Jalan Tanjung Baru, Kelurahan Sambaliung.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Belakangan diketahui, para korban pesta miras di kos itu.
Pesta minum-minum dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama dilaksanakan pada siang hari kemudian malam hari sekitar pukul 20.00 Wita korban melanjutkan pestanya.
2. Korban meninggal
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, tak lama berselang korban mengalami gejala keracunan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Satu orang yakni S (18) meninggal di tempat.
Baca juga: Pria di Sumedang Habisi Tantenya, Jadi Pengemis untuk Biayai Hidup Selama Pelarian
Sementara 5 orang lainnya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, 4 orang di antaranya meninggal.
Sementara satu orang, yakni PT (20) masih menjalani perawatan
"Jadi mereka minum miras ini secara bersama-sama. Dampak dari mereka minum itu akibatnya ada yang meninggal. Awalnya yang meninggal dua orang. Kemudian bertambah terus. Hingga sampai kemarin, Senin (13/9/2021), sudah lima orang yang meninggal," Anggoro.
3. Korban diracun
Anggoro melanjutkan penjelasannya.
Usai kejadian, pihaknya langsung melakukan pendalaman.
Hasilnya diketahui minuman keras yang ditengak oleh para korban sudah dicampuri cairan hand sanitizer.
Sedangkan orang yang mencampurinya adalah HK yang merupakan teman dari korban sendiri.
Baca juga: Aksi Biadab Pria di Inhu Habisi Nyawa Remaja di Kebun Sawit, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban
Akan tetapi, ia mengaku kepada para korban tersebut bahwa minuman itu adalah Ciu (sejenis miras keras asal Jawa Tengah), bukan hand sanitizer.
"Korban percaya. Mungkin karena sudah merasa dekat, jadi percaya saja kalau (miras) itu Ciu, bukan cairan pembersih tangan," ungkap Wicaksono.
4. Motif balas dendam
Aksi nekat HK dilatarbelakangi dendam kepada para korban.
HK di hadapan polisi mengaku sering dipalak oleh kelima temannya.
Aksi pemalakan terjadi sekitar 5 bulan yang lalu.
Meskipun demikian, HK selalu mengingat kejadian dialaminya.
"Apabila tidak memberikan uang, HK diancam tidak akan ditemani lagi oleh mereka," ujar Kapolres Berau.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi dan Adiknya Dihabisi Sopir Rental, Motif Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak
5. Tak berniat membunuh
Anggoro dalam gelaran konferensi persnya, HK sendiri mengaku tidak ada niatan membunuh para korban.
Ia awalnya hanya ingin memberi pelajaran kepada teman-temannya.
Saat memberi minuman itu, ia berharap temannya sakit perut.
"Tapi kebablasan sampai dengan meninggal," beber Anggoro.
Hand sanitizer itu HK dapatkan dari tempatnya bekerja.
Kemudian dicampur dengan air putih, kemudian disajikan kepada para korban tadi.
6. Ancaman hukuman
HK pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Didukung dengan alat bukti serta kesaksian dari saksi yang melihat, HK disebut sudah merencanakan aksinya itu.
Namun, saat ini polisi belum bisa menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," urai Anggoro.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih mendalam.
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati, Pria Ini Datangi Teman Wanita Sambil Bawa Pedang, Berniat Habisi Korban
Pelaku disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.
"Diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ucapnya.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Sehingga, proses hukumnya beda dengan pelaku yang berusia dewasa.
"Ada aturan perundang-undangan untuk proses pemidanaannya, ada aturan khusus dalam menghadapi pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Namun, tetap akan kita proses lebih lanjut," tutup Anggoro.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.