Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Atas Hasil Rampokan, Sayang Gembongnya Tewas Sebelum Emas Terjual

Keempatnya tergiur dengan uang sebanyak itu, dan mereka pun beraksi menggarong dua toko emas yaitu toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Atas Hasil Rampokan, Sayang Gembongnya Tewas Sebelum Emas Terjual
Fredy Santoso/Tribun Medan
Empat pelaku perampokan toko emas di pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan saat di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).( 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Para tersangka perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, Sumatera Utara ternyata telah dijanjikan uang Rp 100 juta oleh gembong mereka, Hendrik Tampubolon.

Keempatnya tergiur dengan uang sebanyak itu, dan mereka pun beraksi menggarong dua toko emas yaitu toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Mereka berhasil menggasak perhiasan emas berjumlah sekitar 3 kilogram.

Namun upah yang dijanjikan Hendrik Tampubolon belum diberikan, karena sang otak perampokan keburu tewas ditembak oleh polisi.

Baca juga: Garong Toko Emas di Simpang Limun Bertambah 1 Orang, Ini Peran Masing-masing Perampok

Demikian diakui oleh Hendrik sebelum ia tewas saat melawan polisi.

Sementara Bejo alias Prayogi mengatakan selepas merampok, mereka sempat singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Di situ Farel, Paul, Prayogi dan Dian memindahkan emas ke dalam tas yang akan dibawa oleh Hendrik.

Berita Rekomendasi

Hendrik meyakinkan mereka apabila emasnya terjual akan segera memberikan imbalan.

Baca juga: Rampok Toko Sambil Todongkan Pistol, Kawanan Garong di Bandung Ini Tak Mau Bayar Saat Isi Bensin

Tetapi sebelum ia pergi, mereka diberi uang sebesar Rp 4 Juta per orang.

"Katanya mau dikasih 100 Juta pak," kata Bejo alias Prayogi saat ditanya Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (15/9/2021).

Selain itu Hendrik juga meyakinkan mereka agar tetap bersabar hingga emasnya laku terjual.

Di situ, mereka bertiga menyetujui ucapan Hendrik dan menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan.


Setelah itu mereka pun keluar dan berpencar.

Baca juga: Buron Kasus Korupsi Senilai Rp 4,8 Miliar Ditangkap di Tenggarong

"Pokoknya kalian harus percaya sama abang. Kalau emas ini laku, abang kasih nanti, abang yang jual. Nomor kalian (harus) tetap aktif. Tunggu kabar dari abang selanjutnya. Kalian langsung pulang. Kalian belok ke kanan, aku belok kiri," ucapnya menirukan perkataan Hendrik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas