Pulang dari Malaysia dan Singapura, 278 PMI Positif Covid-19, Dirawat di RSKI Pulau Galang
278 orang PMI yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura masih dirawat di rumah sakit di Kota Batam, Kepulauan Riau, karena terkonfirmasi Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Terdata hingga Rabu (15/9/2021) sebanyak 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura masih dirawat di rumah sakit di Kota Batam, Kepulauan Riau, karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Khusus COVID-19 Daerah Perlintasan Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu saat ditemui TRIBUNBATAM.id mengatakan selain 278 PMI dirawat di RS Khusus Infeksi Pulau Galang.
Ada dua PMI lainnya ditangani di rumah sakit rujukan di kota Batam karena memiliki komorbid.
"Kami mempunyai sedikit keterbatasan di RSKI Galang untuk penyakit berat, sehingga yang punya penyakit kormobid dievakuasi ke RS yang memang punya fasilitas lebih lengkap," ungkap Danrem 033 Wira Pratama Jimmy Ramoz usai menghadiri Pembukaan TMMD di halaman Dendang Melayu, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau Rabu, (15/9/2021) pagi.
Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga dan Anak di Bawah Umur Hingga Kasus Curat di Batam
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Rawa Tepi Jalan Dapur 12 Sagulung Batam
Dikatakannya, untuk 278 orang PMI yang dirawat di RSKI Galang, maka tingkat keterisian di rumah sakit darurat itu masih tergolong tinggi.
Selain mereka yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 1.055 PMI yang terdiri dari 1.035 orang PMI/ WNI dan 20 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) juga masih menjalani karantina di Batam sepulang dari Malaysia dan Singapura.
Sesuai prosedur, setibanya di Batam, seluruh PMI harus menjalani tes PCR Covid-19.
Apabila hasilnya positif, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang.
Dan apabila hasilnya negatif maka harus melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.
"Ada delapan hotel yang kami siapkan termasuk rusun-rusun Pemkot, BP Batam plus Putra Jaya yang digunakan sebagai tempat karantina," papar Jimmy.
Baca juga: Indeks Kepuasan Pelanggan PLN Batam Lampaui Target
Setelah menyelesaikan masa karantina dan isolasi sesuai aturan Permenkes maka PMI yang sebelumnya dinyatakan positif dan negatif Covid-19 akan diberikan surat keterangan.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan belum ada PMI yang meninggal saat menjalani karantina atau isolasi di Batam.
"Kita akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga PMI ini dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada," tutup Jimmy.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 278 TKI Positif Covid-19 Dirawat di RSKI Galang Batam, Pulang dari Malaysia & Singapura,