Harta Kekayaan Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono yang Dinonaktifkan, Total Rp 1 Miliar Lebih
Berikut harta kekayaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono
Diberitakan sebelumnya, Victor resmi dinonaktifkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Lantaran buntut dari insiden kebakaran maut Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021), dan menewaskan 40 orang lebih.
Diambil dari laman elhkpn.kpk.go.id, Victo Teguh memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.085.871.224.
Dirinya terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020, saat sudah menjabat sebagai kalapas.
Baca juga: PROFIL Victor Teguh Prihartono, Kalapas Kelas I Tangerang yang Dinonaktifkan, Buntut Kebakaran Maut
Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN senilai Rp 1.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 194 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN senilai Rp 160.000.000
1. MOBIL, Toyota Rush Rush Tipe S Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
2. MOTOR, YAMAHA VIXION Solo Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
3. MOTOR, Yamaha Mio Solo Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX SOLO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS senilai Rp 271.224
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 1.310.271.224
III. HUTANG Rp 224.400.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.085.871.224
Diberitakan Tribunnews.com, Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan penonaktifan tersebut demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh
Rika menyatakan, yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi, yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"Jadi untuk proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," terangnya.
Profil Victor Teguh Prihartono
Victor Teguh Prihartono menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang mulai pada 12 November 2020, seusai dilantik Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sehingga dapat dikatakan saat kebakaran lapas, Victor belum ada 1 tahun menjabat kalapas.
Dikutip dari sulsel.kemenkumham.go.id, sebelum menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang, Victor pernah mengemban amanah sebagai Kalapas Narkotika Sungguminasa.
Jabatan itu dijalaninya selama tiga tahun lebih lamanya.
Victor juga dikenal sebagai putra Bali yang telah menetap di Makassar bersama keluarga.
Selama kurang lebih tiga tahun memimpin Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono telah melakukan berbagai inovasi.
Mulai dari meningkatkan pelayanan publik, pelayanan pemasyarakatan terhadap WBP, dan serta menjalin sinergitas dan berbagai inovasi-inovasi lainnya.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan
Lantas setelah itu, Victor sempat juga dilantik menjadi Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
Jabatan tersebut belum berlangsung lama, hingga akhirnya dirinya dilantik sebagai Kalapas Kelas I Tangerang.
Update Kebakaran
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu menewaskan 49 narapidana yang mendekam di tahanan tersebut.
Trauman pun kini tengah dirasakan beberapa narapidana yang selamat, mereka mengalami gangguan-gangguan antara lain kesulitan tidur hingga halusinasi.
Satu di antara narapidana yang selamat berinisial P.
Ia bercerita kesulitan tidur setelah kejadian kebakaran yang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).
Selain itu, ia masih teringat sejumlah peristiwa dalam kebakaran maut tersebut.
Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy mengungkapkan, program trauma healing digelar sejak Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021).
Trauma healing diadakan bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).
Trauma Healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadi.
Sejak hari kedua insiden kebakaran yang terjadi, Indri mengatakan, tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan, dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C.
Begitu juga dengan mereka blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.
"Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan."
"Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya," papar Bevy.
Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Panpel Wajib Swab Tes Jelang Laga Persela Lamongan Vs Persita Tangerang
Sedangkan Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali membeberkan hasil kuesioner para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.
"Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," tutur Amir.
Pada proses terapi, kata Amir, dilakukan secara person to person sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani.
"Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan, para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Napi Selamat Ini Didatangi Satu Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Merasa Takut Sendirian
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)
Simak juga wawancara eksklusif dengan Mendikbud Dikti Nadiem Makarim soal Asesmen Nasional di bawah ini: