Melawan Saat akan Ditangkap, 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak
Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Patumbak terpaksa menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor karena melawan saat akan ditangkap.
Keduanya orang itu berinisial JT (30) dan MS (30), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Tersangka kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Arief Muhammad Jual Udara Las Vegas, Ditawar Cray Rich Medan Rp 88 Juta, Sebut untuk Hal Ini
Neneng mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Jalan Selambo Raya.
"Polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya.
Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan," kata Neneng Armayanti, Senin, (20/9/2021).
Baca juga: Emosi Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak di Medan Aniaya Ibu Kandung, Korban Menangis di Persidangan
Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak.
"Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Curanmor Cacat Ditembak Polisi Setelah Ditangkap