Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi

Berikut update dari kasus ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak keluarga sebut ada korban lain dan polisi bongkar makam DS

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
(Kiri) Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) kakak korban pesugihan dan (Kanan) Foto makan DS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ritual pesugihan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Saat itu, warga yang tinggal di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa digegerkan dengan tangisan kesakitan seorang anak perempuan berinisial AP.

Baca juga: Staf Khusus BPIP Soroti Kasus Bocah Korban Pesugihan: Bertentangan dengan Pancasila

Bocah berusia 6 tahun itu menjerit karena terluka di bagian mata kanannya.

Belakangan terungkap, luka tersebut merupakan ulah dari kedua orang tua beserta kakek dan neneknya.

Alasan mereka melakukan tindak kekerasan lantaran diduga korban dijadikan tumbal dalam ritual pesugihan.

Polisi bongkar makan kakak AP

Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) kakak korban pesugihan di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin
Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) kakak korban pesugihan di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB)
Berita Rekomendasi

Dikabarkan, AP bukan korban satu-satunya.

Kakak AP berinisial DS (22) meninggal dunia akibat perbuatan kedua orang tuanya.

Untuk mendalami informasi tersebut, polisi dari Polda Sumsel membongkar makam dari DS.

Dihimpun dari TribunTimur.com, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS, Senin (20/9/2021).

Lokasinya berada di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.

Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Bocah Korban Pesugihan, Dukun Ditangkap hingga Polisi Selidiki Kematian sang Kakak

Makam DS dibongkar untuk diautopsi.

Autopsi dilakukan agar penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.

Pasalnya, kematian DS diduga ada kejanggalan.

DS meninggal dunia sehari sebelum AP adiknya dianiaya oleh kedua orangtuanya, kakek, dan pamannya sendiri.

DS diduga kuat juga dianiaya dan diduga jadi korban pesugihan oleh orang tuanya sendiri.

Pihak kepolisian dari Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa dan Polsek sementara melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi.

Kesaksian keluarga DS

Sebelumnya, keluarga korban bernama Bayu, mengaku ikut memandikan jasad DS.

Saat itu, dia mengaku melihat mulai dari dada hingga ke kepala DS terlihat mencurigakan.

"Kalau keanehan sempat lihat matanya bengkak sebelah kanan, dada DS seperti memar, sama di kepala seperti ada bekas luka benda tumpul," ujarnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Bahkan pada wajah korban DS terdapat luka lebam.

Baca juga: Bocah Tumbal Pesugihan Sempat jadi Rebutan Ortu & Prajurit TNI saat Dianiaya, Para Pelaku Melawan

Semasa hidup DS, kata dia, adalah bertani dan sering membawa mobil.

Bahkan, DS sempat mendaftar TNI beberapa kali namun tidak lulus.

"Sebelum meninggal saya sempat berbincang dengan neneknya katanya tiga hari sebelum meninggal, DS sempat merasakan sakit pada dadanya," katanya.

4 orang jadi tersangka

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Polres Gowa sudah menetapkan empat orang dalam kasus ini.

Mereka adalah Hasniati (43) dan Taufiq (47) yang merupakan kedua orang tua korban, serta Udin Sauddin (44) yang merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.

Penetapan status pelaku menjadi tersangka yakni setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.

Baca juga: Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Praktik Kanibalisme hingga 40 Orang Diduga Terlibat

Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman, dan kakek korban," terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dikutip dari TribunGowa.com.

Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(Kompas.com/Abdul Haq)

Berita lainnya seputar aliran sesat di Gowa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas