Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Ekor Burung Elang Brontok Dilepasliar di Kawasan Wisata Bur Telege Aceh Tengah

Keempatnya dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Ekor Burung Elang Brontok Dilepasliar di Kawasan Wisata Bur Telege Aceh Tengah
Istimewa
Empat Ekor Burung Elang Brontok Dilepasliar di Kawasan Wisata Bur Telege Aceh Tengah 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Sekira 4 ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di kawasan wisata Bur Telege, Kampung Hakim Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dilepasliar pada Minggu (19/9/2021).

Pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

“Pemilihan kawasan wisata Bur Telege yang terletak di dataran tinggi Gayo dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat yang sesuai bagi elang brontok dari sisi ketersediaan pakan dan keamanan,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto dalam keterangannya.

Burung Elang ini merupakan satwa hasil serahan pada bulan Maret tahun 2021.

Baca juga: Teuku Ryan Siap Bawa Makanan Khas Aceh untuk Seserahan Saat Lamar Ria Ricis

Keempatnya dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh selama kurang lebih 6 bulan. 

Sebelum dilepasliarkan ke empat ekor elang tersebut telah melalui prosedur pengecekan kesehatan serta telah menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran.

Berita Rekomendasi

Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Keempat ekor elang tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.

Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas