Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dikabarkan tertangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan atau OTT

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Tribun Sultra
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dikabarkan terjaring dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Koltim, sebut sumber Tribun Sultra, ditangkap KPK di Rumah Jabat atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 WITA.

Padahal Andi Merya batu dilantik jadi Bupati Kolaka Timur pada tiga bulan lalu.

Ia langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.

Baca juga: MAKI Belum Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

Pelaksana tugas atau Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan informasi operasi senyap tersebut.

Saat dihubungi, Fikru belum menjawab pesan awak TribunnewsSultra.com

Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur baru seumur jagung, dirinya dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul Berujung Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK

Berita Rekomendasi

Ia menggantikan Bupati Kotim Sebelumnya Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah kurang lebih menduduki kursi empuknya selama 1 bulan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Barang Bukti Diamankan di Rujab Koltim

Sumber: Tribun sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas