Penampilan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring Petugas KPK Tinggalkan Polda Sultra
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diterbangkan ke Jakarta setelah kurang lebih selama 12 jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diterbangkan ke Jakarta setelah kurang lebih selama 12 jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Andi Merya Nur sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah anak buahnya.
Ia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sultra untuk diterbangkan ke Jakarta, Rabu (22/9/2021) pukul 14.30 WITA.
Bupati Koltim Andi Merya Nur keluar dari gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra melalui jalur khusus lantai 2.
Andi Merya Nur dikawal ketat polisi melewati jalur di terowongan lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menghindari awak media.
Baca juga: Detik-detik Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK Hingga Digiring ke Mapolda Sultra
Tampak Andi Merya Nur mengenakan jaket cokelat dipadu celana hitam.
Tampak ia pun mengenakan sandal berwarna hitam saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sultra.
Kronologi penangkapan
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, sebelum menangkap Andi Merya Nur, KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Ansarullah ditangkap di sebuah kamar indekos Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Baca juga: Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos