Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Formula E, MotoGP Dipastikan Digelar di Indonesia Awal 2022

Seperti diketahui kawasan wisata Mandalika merupakan satu dari 5 daerah wisata prioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beda dengan Formula E, MotoGP Dipastikan Digelar di Indonesia Awal 2022
KOMPAS.com/ M. Hafidz Imaduddin
Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Mandalika 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dipastikan jadi salah satu negara penyelanggara balap motor bergengsi dunia awal tahun depan, tepatnya Maret 2022.

Ya, MotoGP balap motor bergengsi yang memiliki jutaan penggemar di Indonesia itu dipastikan akan digelar di Sirkuit Mandalika Lombok, NTB.

Sirkuit Mandalika yang disebut-sebut sirkuit terindah di dunia itu hampir rampung penyelesaiannya.

Bahkan dalam waktu dekat balap motor dunia nomor dunia kelas 2 World Super Bike (WSBK) 2021 akan digelar November mendatang.

Pebalap motor dunia dipastikan akan mengikuti ajang bergengsi itu.

Baca juga: Luar Biasa! Sirkuit Mandalika Terpilih Menjadi Tempat Penyelenggara Tes Pramusim MotoGP Dunia

Luar Biasa! Sirkuit Mandalika Terpilih Menjadi Tempat Penyelenggara Tes Pramusim MotoGP Dunia.
Luar Biasa! Sirkuit Mandalika Terpilih Menjadi Tempat Penyelenggara Tes Pramusim MotoGP Dunia. (Istimewa)

Bahkan kabar terbaru menyebutkan pihak manajemen Sirkuit Mandalika tengah melobi untuk rencana menggelar balap mobil Formula 1 di sana.

Sirkuit Mandalika diklaim sirkuit terindah dunia yang berada tepat di bibir pantai dan perbukitan nan indah di Mandalika.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui kawasan wisata Mandalika merupakan satu dari 5 daerah wisata prioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Sirkuit Mandalika Sambut MotoGP

Sementara itu, sejumlah infrastruktur berkelas dunia disiapkan untuk menyambut ajang balap motor dunia MotoGP, WSBK, Motor1 dan Motor2.

Sebelum MotoGP digelar Maret 2022, Sirkuit Mandalika juga akan menggelar tes pramusim MotoGP 2022.

Tes prmusim MotoGP 2022 di sirkuit Mandalika rencananya akan digelar pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2022 mendatang.

Untuk itu infrastruktur pendukung sirkuit dipastikan akan rampung bulan ini.

Diantaranya perluasan Bandara Internasional Lombok yang akan menjadi lokasi mendaratnya pesawat kargo para pembalap kelas dunia.

Juga sarana pendukung jalan raya Bypass Lombok ke Sirkuit Mandalika sejauh 17 Kilometer yang telah selesai dibangun.

Termasuk rumah sakit khusus untuk para pebalap serta terutama hotel bintang 5 yang digunakan sebagai lokasi akomodasi para pembalap dan tim ofisial.

Ratusan ribu pecinta balap motor akan 'menyerbu' Sirkuit Mandalika untuk menyaksikan ajang bergengsi yang untuk pertama kalinya digelar di Indonesia itu.

Presiden Jokowi menaruh perhatian serius agar balap motor bergengsi yang memiliki jutaan penggemar di Indonesia itu sukses digelar di Sirkuit Mandalika.

Oleh karena itu hampir setiap pekan para pejabat terkait terutama para menteri berkunjung ke Sirkuit Mandalika memastikan semua infrastruktur pendukung tuntas agar balapan bisa terlaksana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya tegas meminta ajang World Super Bike (WSBK) 2021 Indonesia Grand Prix di Sirkuit Mandalika November 2021 ini menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/6/2021) lalu.

"Tadi arahan presiden bahwa walaupun antusiasme yang tinggi dari masyarakat namun penyelenggaraan harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan disiplin," kata Sandiaga Uno.

Karena itu kata Sandiaga, pemerintah menyusun sejumlah protokol kesehatan bagi para atlet, official, crew, maupun penonton ajang balap tersebut.

Baca juga: Bamsoet: IMI, FIM, & Dorna Sports Menggelar FIM MiniGP Indonesia Series - Road to MotoGP Mandalika

Baca juga: Pembangunan Jalan Bypass BIL - Mandalika Dikebut, Progres Terkini 81,17 Persen

Beda dengan Formula E

Seperti diketahui, saat ini muncul pro dan kontra rencana penyelenggaraan ajang balap listrik Formula E di Jakarta.

Sebab hingga saat ini belum jelas kapan pelaksanaan Formula E digelar di Jakarta meskipun telah dicanangkan sejak 2019 lalu.

Belakangan, polemik yang muncul berkaitan dengan metode pendanaan Formula E yang disebut melanggar aturan yang ada.

Belum lama ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta berkirim surat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI berkewajiban untuk membayar biaya commitment fee selama lima tahun berturut-turut dengan nilai total sebesar Rp 2,3 triliun.

Hal yang menjadi perhatian adalah bahwa cicilan commitment fee tersebut akan berlangsung hingga 2023, atau melebihi masa jabatan Anies yang akan berakhir pada 2022 mendatang.

Dispora mengingatkan bahwa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penganggaran kegiatan tahun jamak “tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah”.

Dengan kata lain, penganggaran Formula E yang berlangsung melebihi masa jabatan Anies merupakan tindakan melanggar aturan.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa ajang Formula E di Jakarta akan menuai kerugian alih-alih keuntungan.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Formula E mengatakan ada potensi keuntungan sebesar Rp 240 miliar jika ajang tersebut terselenggara.

Hanya saja, menurut BPK, PT Jakarta Propertindo tidak memasukkan variabel pembayaran commitmeent fee dalam penghitungan keuntungan.

Jika commitmeent fee masuk dalam perhitungan, maka keuntungan Rp 240 miliar itu akan berubah menjadi kerugian sebesar Rp 120 miliar, ujar BPK.

"Dengan tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang diwajibkan dibayar melalui APBD Dispora, maka studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh," kata BPK.

Di balik potensi kerugian tersebut, Gubernur Anies tetap bersikukuh akan menggelar ajang balap mobil listrik itu di tahun 2022 mendatang.

Anies bahkan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Formula E menjadi satu dari 28 program prioritas yang harus terlaksana pada 2022.

Keinginan Anies itu kemudian direspons dengan pengajuan hak interpelasi dari fraksi PDI-P dan PSI di DPRD.

Usulan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota dewan dari dua fraksi itu, masing-masing 25 anggota dari PDI-P dan 8 anggota dari PSI.

Kedua fraksi itu menilai ajang Formula E tak sepatutnya menjadi prioritas di tengah penanganan pandemi Covid-19.

Namun, tujuh fraksi menolak hak interpelasi Formula E, yaitu Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKB-PPP.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Bolasport

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas