Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Depresi Diceraikan Istri, Tukang Bangunan di Bali Curi Celana Dalam Wanita, Ini Motifnya

Kasus pencurian celana dalam wanita terjadi di Kabupaten Bangli, Bali. Diketahui pelakunya adalah tukang bangunan berinisial GN. Ini motifnya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diduga Depresi Diceraikan Istri, Tukang Bangunan di Bali Curi Celana Dalam Wanita, Ini Motifnya
TribunBali/Istimewa
Pelaku pencurian celana dalam, Gusti N (pria sebelah kiri) saat dimintai keterangan di Polsek Kota Bangli. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian celana dalam wanita terjadi di Kabupaten Bangli, Bali.

Diketahui pelakunya adalah tukang bangunan berinisial GN.

Pria berumur 43 tahun itu nekat mencuri celana dalam wanita di sebuah kos kawasan lingkungan LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.

Belakangan diduga, GN nekat melakukan aksinya karena depresi diceraikan sang istri.

Keduanya bercerai sekitar tahun 2019.

Sedangkan motif GN mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat syahwatnya.

Baca juga: Sopir Mobil Pikap Warga Lampung Timur Diamankan Saat Angkut Sapi Curian

Aksi GN juga sempat terekam kamera CCTV, dan kini ia diamankan ke Polsek Kota Bangli.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut berawal dari pemilik kamar kos bernama Linda yang menyadari satu buah celana dalam miliknya telah hilang.

Namun kejadian tersebut tidak hanya berlangsung sekali saja.

Nyatanya celana dalam milik wanita asal Malang, Jawa Timur itu selalu hilang selang satu atau dua pekan.

Hingga pada bulan September 2021, total ada delapan celana dalam miliknya yang hilang, serta satu celana dalam milik suaminya.

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi Kamis (23/9/2021) membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Diungkapkan jika laporan itu berawal saat pemilik kos menginformasikan ada seorang pria yang mencuri celana dalam, dan terekam CCTV.

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan bahwa pelaku berperawakan tinggi kurus, menggunakan baju kerah warna hitam dan celana panjang hitam, masuk ke dalam area kos-kosan dan mengambil celana dalam yang sedang dijemur.

Baca juga: Terlilit Utang, Wanita dan 4 Anak Buahnya Gondol 40 Mobil Rental di Depok, Ini Modus Pelaku

Pelaku pencurian celana dalam, Gusti N (pria sebelah kiri) saat dimintai keterangan di Polsek Kota Bangli.
Pelaku pencurian celana dalam, Gusti N (pria sebelah kiri) saat dimintai keterangan di Polsek Kota Bangli. (TribunBali/Istimewa)

“Dari informasi itulah korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Bangli, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Berdasarkan rekaman CCTV ini pula, tim opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui pelaku berinisial Gusti N, asal Banjar Bebalang.

Ia selanjutnya digelandang ke Polsek Bangli untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, pria 43 tahun itu juga mengakui perbuatannya yang telah mencuri celana dalam.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil celana dalam wanita, dan pelaku menunjukkan celana dalam hasil curiannya yang disimpan di dalam lemari kamarnya,” ucap Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya dari bulan Juli, dan hanya di satu rumah kos.

Pelaku juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik celana dalam tersebut.

Ia mengambil celana dalam tersebut dengan mudah.

Mengingat lokasi kamar pemilik celana dalam itu berada di pojok dekat pintu masuk

“Karena lokasi rumah kos itu ada di pinggir jalan, dan pelaku merupakan buruh serabutan bangunan."

"Mungkin kebetulan saat melintas, pelaku melihat dari jalan ada jemuran daleman wanita. Akhirnya timbul niat pelaku mengambil celana dalam itu pada malam hari,” ungkapnya.

Pelaku sebelumnya pernah menikah namun bercerai sejak dua tahun lalu.

Baca juga: 2 ABG di Musi Rawas Bobol Rumah Tetangga, Gondol Rokok hingga Perhiasan, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Menurut Kapolsek, diduga pelaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Karena ada indikasi pelaku mengalami tekanan mental, Kapolsek mengatakan tindak lanjut dari kejadian ini pihaknya berencana akan memeriksakan pelaku ke RSJ Bali.

“Kita maunya perdalam dengan pemeriksaan dari psikiater. Memang kejadian ini termasuk tindak pidana, karena termasuk pencurian."

"Namun kalau kita melihat dari nilai barangnya, serta motif yang dilakukan itu, tentunya tujuan pelaku hanya untuk mencari inspirasi saja (fantasi syahwat), bukan untuk hal lain dalam artian ilmu hitam atau sebagainya.

"Terlebih korban juga tidak keberatan. Maka dari itu kasus ini akan kita arahkan ke restorative justice , artinya kita selesaikan secara musyawarah,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gusti N Dibekuk Jajaran Polsek Bangli Usai Curi Celana Dalam Wanita di Tempat Kos Lingkungan LC Aya

(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)

Berita lainnya seputar kasus pencurian celana dalam.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas