Bocah 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Korban Disekap dan Dipukul Pakai Ikat Pinggang
Bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya.
Editor: Adi Suhendi
ST, nenek korban yang melaporkan penganiayaan itu mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya di dalam kamar jika istrinya belum kirim uang.
’’Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi. Dia begini terus kalau belum kirim uang. Dia siksa anaknya, dikurung di dalam kamar,’’ ungkapnya, di kantor Polresta Mataram, usai melapor.
Istrinya sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS.
Bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone.
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya. Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ ujar si nenek.
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun, saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Baca juga: Irjen Pol Iqbal Bersama Cipayung Plus Tutup Vaksinasi Presisi Merdeka di UIN Mataram
Saat ini Satuan Reskrim Polresta Mataram sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan visum terhadap korban.
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bapak di Mataram Cambuk & Sekap Anaknya Gara-gara Istri Belum Kirim Uang dari Arab Saudi