Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Gara-gara Tak Diundang Pesta Pernikahan Teman, 3 Pemuda Mabuk di Samarinda Mengamuk

Tiga pemuda mabuk mengamuk saat gelaran pesta pernikahan terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Emosi Gara-gara Tak Diundang Pesta Pernikahan Teman, 3 Pemuda Mabuk di Samarinda Mengamuk
Tribunnews.com/net
Ilustrasi 3 pemuda mabuk di Samarinda mengamuk gara-gara tak diundang ke pesta pernikahan teman. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pemuda mabuk mengamuk saat gelaran pesta pernikahan terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Belakangan diketahui, para pelaku emosi lantaran tak diundang dalam acara tersebut oleh rekannya sendiri.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, lokasi keributan terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Minggu (26/9/2021) dini hari.

Baca juga: Kesal Istirahat Malamnya Terganggu, Pria di Banyuasin Mengamuk Kejar Tetangga Sambil Tenteng Parang

Keributan tersebut hanya permasalahan sepele.

Kala itu para pemuda yang mengamuk tersebut tidak mendapatkan undangan dari rekan suka yang mengadakan acara pernikahan.

Jadi para pemuda yang mengamuk sedang dalam pengaruh minuman keras.

Berita Rekomendasi

"Jadi datang menghambur ke lokasi pernikahan karena tersinggung tidak diundang," jelasnya.

"Mereka menghambur kendaraan (sepeda motor) para tamu yang hadir.

Makanya motor-motor banyak yang berserakan.

"Tapi tidak ada yang rusak," jelasnya.

Baca juga: Anak Sering Mengamuk saat Minta Jajan, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu

Berakhir damai

Tiga pemuda yang mengamuk di sebuah acara pernikahan di Jalan Elang, RT 09, Minggu (26/9/2021) dini hari tadi sudah diberi peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya di Mapolsekta Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tiga pemuda yang mengamuk di sebuah acara pernikahan di Jalan Elang, RT 09, Minggu (26/9/2021) dini hari tadi sudah diberi peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya di Mapolsekta Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Saat ini permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihaknya sudah memanggil tiga pemuda ke Mapolsekta Sungai Pinang, untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan mereka kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas