Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali
Polresta Malang Kota menggagalkan pengiriman 2.820 botol minuman keras (miras) jenis arak dari Bali dalam beberapa hari terakhir.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggagalkan pengiriman 2.820 botol minuman keras (miras) jenis arak dari Bali.
Pengungkapan ini bermula dari informasi ada pengiriman miras.
"Awalnya kami mendapat informasi terkait pengiriman miras dari Bali pada 6 September 2021," kata AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Penyiksaan Anjing Terjadi di Tangerang, Pelaku Seret Anjing Sejauh 6 Kilometer
Kemudian petugas mendatangi jasa ekspedisi tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan beberapa paket berisi arak bali.
"Isinya 1.620 botol miras arak bali dengan ukuran 600 mililiter per botol," jelasnya.
Polisi menindak dua pegawai berinisial SR (31) dan KR (23) dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Mereka sudah disidangkan, dan mendapat sanksi tipiring berupa denda dan kurungan," kata Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kasatsamapta Polresta Malang Kota.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Malang-Surabaya, Libatkan 4 Mobil, Bocah 14 Tahun Meninggal Dunia
Polresta Malang Kota juga menggagalkan pengiriman arak bali pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Awalnya petugas menghentikan mobil pikap di Jalan Sarangan.
Mobil tersebut mengangkut 1.200 botol arak bali ukuran 1,5 liter per botol.
Polisi tidak menahan pengemudi dan kernet mobil pikap tersebut.
Tapi, pengemudi dan kernet tetap menjalani pemeriksaan.
"Pengemudi hanya mengangkut saja. Saat mengirim barang ke Bali, tapi mobilnya kosong saat kembali ke Pulau Jawa. Daripada mobil pikapnya kosong, mereka mengangkut miras itu," ungkapnya.
Baca juga: Terlilit Pinjaman dan Kalah Judi Online, Dua Pria di Malang Curi Uang di ATM Rp 498 Juta
Menurutnya, ribuan botol miras arak bali itu hanya transit di Kota Malang, dan akan didistribusikan ke tempat lain.
"Ada beberapa pemilik miras. Tapi, pemilik itu berada di luar kota. Setelah kami hubungi, nomor handphonenya tidak aktif dan alamatnya tidak jelas," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman 2.820 Botol Arak dari Bali,