Anak Tega Habisi Ayah Kandung, Aniaya Pakai Alat Serutan Es hingga Rekayasa Kematian Korban
Seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
Korban berinisial MY (76) merupakan warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Sementara pelaku, U (35), warga Desa/Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Diketahui, korban sudah lima bulan berada di kediaman pelaku.
Pelaku nekat menghabisi nyawa ayahnya sendiri dipicu masalah keluarga.
Setelah ayahnya tewas, pelaku merekayasa kematian korban agar terlihat seolah-olah MY tewas karena bunuh diri.
Baca juga: Dicari Selama 17 Jam, Sakdullah Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam Retensi PDAM Kudu Semarang
Rekayasa kematian korban
Mengutip Tribun Lampung, peristiwa ini bermula pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 19.10 WIB.
Saat itu, pelaku meminta tolong kepada tetangganya untuk membantu mengangkat tubuh ayahnya.
Pelaku melaporkan kematian ayahnya karena tindakan mengakhiri hidup.
Namun, petugas mengendus adanya kejanggalan terkait kematian korban.
Petugas kepolisian kemudian melakukan visum et repertum kepada korban.
Dari sana diketahui, korban meninggal bukan karena mengakhiri hidup melainkan dibunuh.
Kronologi pembunuhan
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi menuturkan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku menganiaya korban menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok.
Kayu balok tersebut mengenai bagian belakang kepala hingga korban terjatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil sutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia," kata Amin.
Kejinya, pelaku kemudian menggantung tubuh korban di kaso atap rumah di bagian dapur.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyamarkan perbuatan pelaku, agar kematian ayahnya seolah-olah karena aksi bunuh diri.
Dipicu masalah keluarga
Diberitakan Tribun Lampung, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kedondong, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh ayah kandungnya.
Ia mengaku nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya karena masalah keluarga.
"U mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri dikarenakan permasalahan keluarga," ungkap Amin, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Pemuda di Medan Habisi Kekasihnya yang Masih SMA, Korban Disiram Air Keras, Baru Sebulan Pacaran
Baca juga: Kakek Tega Rudapaksa Cucu Tiri yang Masih SD, Beraksi Sejak 2017, Korban Diancam akan Dihabisi
Terancam 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Hukuman itu tertuang dalam Pasal 228 KUHPidana.
"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ucap Amin, dilansir Tribun lampung.
Barang bukti lain yang diamankan polisi yakni, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 sentimeter, sebilah pisau, dan satu buah gunting.
Kemudian, turut diamankan juga sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih serta cealana dasar warna cream.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung di Pesawaran Lampung
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Bunuh Ayah Kandung di Pesawaran Lampung Dipicu Karena Masalah Keluarga
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Pembunuh Ayah Kandung di Pesawaran Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)